Pemusnahan narkoba dipimpin langsung Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma dan dihadiri sejumlah unsur Forkopimda Kabupaten Kapuas, di antaranya Wakil Bupati Kapuas Dodo, perwakilan P4GN Kabupaten Kapuas, serta tokoh adat dan tokoh masyarakat, pada Kamis (12/3/2026). FOTO: FADLI/SB
SB, KUALA KAPUAS – Komitmen dalam perang terhadap narkoba terus dilakukan Polres Kapuas melalui Satuan Reserse Narkoba.
Salah satunya dengan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 96,46 gram, pada Kamis (12/3/2026) di halaman belakang Mako Polres Kapuas.
Pemusnahan tersebut dipimpin langsung Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma dan dihadiri sejumlah unsur Forkopimda Kabupaten Kapuas, di antaranya Wakil Bupati Kapuas Dodo, perwakilan P4GN Kabupaten Kapuas, serta tokoh adat dan tokoh masyarakat.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika dengan tersangka berinisial MA.
Sebelum dimusnahkan, barang bukti sabu terlebih dahulu dilakukan pengujian keaslian menggunakan alat General Screening Drugs oleh pihak Ikatan Apoteker Indonesia Kabupaten Kapuas dan disaksikan oleh para tamu undangan serta awak media yang hadir.
Selanjutnya, barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak tiga bungkus plastik klip dengan berat bersih 96,46 gram dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air dan dicampur dengan cairan pembersih porselen dan keramik.
Proses pemusnahan dilakukan secara bersama-sama oleh Kapolres Kapuas, Wakil Bupati Kapuas, perwakilan Forkopimda, serta unsur lainnya yang hadir.
Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma menegaskan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk transparansi, sekaligus komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kapuas.
"Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud transparansi sekaligus komitmen Polres Kapuas dalam memberantas peredaran narkoba," ucapnya.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kapuas," lanjutnya.
Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan, apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
"Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas untuk bersama-sama memerangi narkoba. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika," tandasnya. (f4)