Usai Libur Idulfitri, PT SSM Setor Pajak Rp 1,4 Miliar, Bukti Komitmen Dukung Pembangunan Kotim
SB, SAMPIT – Hari pertama masuk kerja pasca libur dan cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah dimanfaatkan oleh PT Sukajadi Sawit Mekar (SSM) untuk menunaikan kewajiban perpajakannya. Perusahaan yang beroperasi di wilayah Bagendang, Kecamatan Mentaya Hilir Utara ini membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan nilai mencapai Rp1.408.463.143.
Pembayaran dilakukan melalui Bank Kalteng di loket yang berada di Kantor Badan Pendapatan Daerah Kotawaringin Timur, Rabu (25/3/2026).
Proses pembayaran tersebut diterima langsung oleh Pimpinan Bank Kalteng Cabang Sampit, Sigit Purnama Aji, serta turut dihadiri Irawati dan Kepala Bapenda Kotim, Ramadansyah.
Ramadansyah menegaskan bahwa PT SSM merupakan salah satu wajib pajak terbesar di Kotim, khususnya pada sektor PBB-P2. Menurutnya, pembayaran melalui Bank Kalteng menjamin proses transaksi yang transparan dan akuntabel.
“Hal ini penting untuk mendukung terwujudnya kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui sinergi antara pemerintah daerah, sektor perbankan, dan para pelaku usaha.
Sementara itu, perwakilan manajemen PT SSM menyampaikan bahwa pembayaran pajak tersebut merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap pembangunan di wilayah operasionalnya.
“Ini adalah komitmen kami untuk berkontribusi aktif dalam pembangunan ekonomi daerah,” ungkapnya.
Di sisi lain, Sigit Purnama Aji menyatakan bahwa Bank Kalteng terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada para wajib pajak. Salah satunya dengan menambah jumlah pegawai serta sarana pendukung guna mempercepat dan mempermudah proses transaksi.
“Kami ingin memastikan seluruh proses pembayaran berjalan lancar dan optimal,” katanya.
Wakil Bupati Kotim, Hj Irawati, turut memberikan apresiasi atas kepatuhan PT SSM dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Ia berharap langkah tersebut dapat menjadi contoh positif bagi perusahaan lain yang beroperasi di wilayah Kotim.
“Kami berharap perusahaan lain juga mengikuti langkah ini, disiplin dan tepat waktu dalam membayar pajak,” ucapnya.
Menurutnya, kontribusi sektor pajak memiliki peran vital dalam mendorong pembangunan daerah, karena hasilnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik.
“Pajak yang dibayarkan pada akhirnya akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas,” tandasnya. (f1/sb)