seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Perampok Alfamart Meresahkan di Palangka Raya Berhasil Diamankan

by Redaksi - Tanggal 26-03-2026,   jam 09:39:41
Tersangka WP usai berhasil diamankan petugas kepolisian, Rabu (25/3/2026) kemarin. (FOTO:POLISI) Tersangka WP usai berhasil diamankan petugas kepolisian, Rabu (25/3/2026) kemarin. (FOTO:POLISI)

SB, PALANGKA RAYA – Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di gerai Alfamart, Jalan Garuda, Kecamatan Jekan Raya. Seorang terduga pelaku berinisial WP (22) berhasil diamankan tim gabungan.

Penangkapan dilakukan oleh Satreskrim Polresta Palangka Raya bersama Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah dan Unit Reskrim Polsek Pahandut di kawasan Jalan Trans Kalimantan, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Rabu (25/3/2026) kemarin sekitar pukul 18.30 WIB.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya pakaian yang digunakan saat beraksi, helm, sandal serta barang hasil kejahatan yang diduga berkaitan dengan aksi curas tersebut.

Peristiwa curas tersebut terjadi pada 25 Februari 2026 sekitar pukul 23.03 WIB. Saat itu, pelaku bersama rekannya masuk ke dalam toko, kemudian mengancam pegawai menggunakan senjata tajam sebelum membawa kabur uang tunai dan sejumlah barang dagangan.

Kapolresta Palangka Raya Dedy Supriadi melalui Kasat Reskrim AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk respons cepat aparat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku tindak kriminal, khususnya yang meresahkan masyarakat seperti curas. Pelaku sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).

Sementara itu, Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya Iptu Helmi Hamdani mengungkapkan, dari hasil pengembangan penyidikan, pelaku diduga telah berulang kali melakukan aksi serupa di wilayah Kota Palangka Raya.

“Pelaku diduga terlibat dalam sejumlah kasus curas berdasarkan laporan sejak 2023 hingga 2026. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain,” katanya.

Kini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami juga masih terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap jaringan maupun keterlibatan pihak lainnya,” pungkasnya. (rk/sb)