WFH ASN 2026 Dimulai Disiapkan, RSUD dr Murjani Sampit Pastikan Layanan Tetap Normal
SB, SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai bersiap menindaklanjuti kebijakan terbaru dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penerapan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2026.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan fleksibilitas kerja di lingkungan pemerintahan, sekaligus menyesuaikan pola kerja modern yang semakin dinamis.
Namun demikian, hingga saat ini implementasi di tingkat daerah masih belum dapat dijalankan sepenuhnya. Pemerintah kabupaten masih menunggu terbitnya surat edaran resmi sebagai dasar hukum sekaligus pedoman teknis bagi seluruh instansi di wilayah Kotim.
Menanggapi hal tersebut, pihak RSUD dr Murjani Sampit memastikan belum akan menerapkan sistem WFH dalam waktu dekat. Hal ini disebabkan belum adanya arahan resmi maupun petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah daerah yang dapat dijadikan acuan.
Direktur RSUD dr Murjani Sampit, dr Yulia Nofiany, menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu kepastian regulasi sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Kami belum menerima surat juknisnya, dan juga belum ada surat edaran dari Bupati Kotim. Jadi saat ini kami masih menunggu arahan lebih lanjut. Jika nanti sudah ada kebijakan resmi, tentu akan segera kami tindak lanjuti,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).
Ia menekankan bahwa sebagai institusi layanan publik, khususnya di bidang kesehatan, rumah sakit memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan.
“Pada prinsipnya, pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama kami. Apapun bentuk kebijakannya nanti, tidak boleh mengganggu pelayanan pasien,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yulia menjelaskan bahwa layanan vital seperti Instalasi Gawat Darurat (IGD) dipastikan tidak akan terdampak oleh kebijakan WFH. Layanan ini tetap harus siaga penuh selama 24 jam guna menangani kondisi darurat yang membutuhkan respons cepat.
“Yang jelas, IGD tidak akan terpengaruh. Sementara untuk pelayanan di poli klinik, nantinya akan disesuaikan dengan pengaturan yang berlaku, termasuk koordinasi dengan puskesmas,” jelasnya.
Ke depan, pihak rumah sakit juga telah menyiapkan berbagai skenario penyesuaian sistem kerja apabila kebijakan WFH resmi diberlakukan. Penyesuaian tersebut akan dilakukan secara proporsional, dengan mempertimbangkan kebutuhan operasional serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan langkah antisipatif ini, masyarakat diharapkan tidak perlu khawatir. RSUD dr Murjani Sampit memastikan seluruh layanan kesehatan tetap berjalan optimal, sehingga kebutuhan pasien di Kotawaringin Timur tetap terpenuhi dengan baik, apapun kebijakan yang nantinya diterapkan pemerintah. (f1/sb)