seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Pintu dan Jendela Tak Rusak, Polisi Dalami Dugaan Pencurian di Sabaru

by Redaksi - Tanggal 01-04-2026,   jam 01:54:59
Aparat kepolisian ketika melakukan olah TKP pencurian di Kecamatan Sabangau. (FOTO: ISTIMEWA) Aparat kepolisian ketika melakukan olah TKP pencurian di Kecamatan Sabangau. (FOTO: ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA – Respons cepat kembali ditunjukkan aparat kepolisian. Personel piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Sabangau sigap menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di kawasan Jalan Pasendeng, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau.

Langkah cepat ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif di wilayah hukum setempat.

Begitu menerima laporan, petugas langsung menuju lokasi kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi, anggota kepolisian segera melakukan serangkaian tindakan awal, mulai dari pengecekan kondisi TKP hingga mengumpulkan keterangan dari korban dan sejumlah saksi. Hal ini dilakukan guna mengungkap secara jelas kronologi peristiwa yang dilaporkan.

Kapolresta Palangka Raya, Dedy Supriadi, melalui Kapolsek Sabangau, Ahmad Taufiq, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan langsung melakukan langkah awal penanganan di lapangan.

“Kami segera mendatangi TKP dan melakukan pendataan awal sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya pada Rabu (1/4/2026).

Dari hasil pemeriksaan sementara, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kerusakan pada pintu maupun jendela rumah korban. Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa pelaku memiliki cara tertentu untuk masuk ke lokasi, sehingga kasus tersebut masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan penyelidikan secara intensif guna mengungkap pelaku serta motif di balik kejadian tersebut.

Melalui respons cepat ini, diharapkan masyarakat semakin merasa aman dan percaya bahwa setiap laporan yang disampaikan akan ditangani secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab oleh aparat kepolisian. (sb)