Pemusnahan baran bukti dilaksanakan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kobar. (FOTO:ISTIMEWA)
SB, PANGKALAN BUN – Polres Kotawaringin Barat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang digelar di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, Selasa (7/4/2026) pagi. Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antar aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kotawaringin Barat bersama Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalan Bun, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan berbagai instansi terkait.
Pemusnahan barang bukti merupakan hasil pengungkapan sejumlah tindak pidana di wilayah hukum Kotawaringin Barat. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika, minuman keras, senjata tajam, barang elektronik, serta berbagai barang lainnya yang berkaitan dengan tindak kejahatan.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dalam penegakan hukum sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti yang telah disita.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Wakil Bupati Kotawaringin Barat, Kepala Kejaksaan Negeri Kobar, perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Kobar, serta perwakilan Kapolres Kobar yang diwakili oleh M Yosep Sukma Wijaya bersama jajaran instansi terkait lainnya.
Perwakilan dari Satuan Reserse Narkoba Polres Kobar menyampaikan bahwa keikutsertaan Polri dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kuat dalam mempererat sinergitas antar lembaga penegak hukum.
“Pemusnahan barang bukti ini menunjukkan komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkoba dan penyakit masyarakat lainnya di Kotawaringin Barat,” ungkapnya.
Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga sekitar pukul 10.20 WIB. Selama pelaksanaan, seluruh rangkaian acara berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan serta semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum di Kabupaten Kotawaringin Barat. (sb/*)