seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

RI HUT

Dua Napi High Risk Kalteng Dipindah ke Nusakambangan

by Redaksi - Tanggal 08-06-2026,   jam 08:58:23
Pemindahan napi high risk di Kalteng ke Nusakambangan, pada Minggu (7/6/2026) kemarin.  FOTO: ISTIMEWA/SB Pemindahan napi high risk di Kalteng ke Nusakambangan, pada Minggu (7/6/2026) kemarin. FOTO: ISTIMEWA/SB

SB, PALANGKA RAYA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah kembali mengambil langkah strategis dalam menjaga stabilitas keamanan lembaga pemasyarakatan.

Sebanyak dua warga binaan berstatus narapidana dengan kategori risiko tinggi (high risk) dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya dipindahkan ke Lapas Karanganyar Nusakambangan, Minggu (7/6/2026) kemarin.

Pemindahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari kebijakan penataan hunian warga binaan berdasarkan tingkat risiko, sekaligus mendukung penguatan sistem keamanan dan efektivitas program pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.

Dua narapidana yang dipindahkan diketahui bernama Salihin Bin Abdulah alias Saleh dan Husin Rahman Bin Rahmani. Keduanya diberangkatkan menuju Nusakambangan dengan pengawalan ketat yang melibatkan petugas pemasyarakatan serta personel kepolisian.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, menegaskan bahwa pemindahan tersebut bukan sekadar perpindahan lokasi penempatan, melainkan bagian dari strategi manajemen risiko yang telah melalui proses asesmen dan pertimbangan keamanan secara matang.

"Pemindahan ini bukan sekadar perpindahan lokasi hunian, melainkan bagian dari strategi manajemen risiko pemasyarakatan. Narapidana dengan kategori high risk ditempatkan pada satuan kerja yang memiliki tingkat pengamanan dan pola pembinaan yang sesuai dengan profil risiko mereka," ujar Putu Murdiana.

Proses pemindahan turut mendapat pengawalan langsung dari Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah, Suwarto, bersama petugas Lapas Kelas IIA Palangka Raya dan aparat kepolisian guna memastikan seluruh tahapan berjalan aman sesuai prosedur.

Menurut Putu, penempatan warga binaan berdasarkan klasifikasi risiko menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Dengan pola pengawasan yang tepat, potensi gangguan keamanan maupun pelanggaran dapat diminimalisasi.

"Penempatan berdasarkan tingkat risiko menjadi instrumen penting dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. Ini juga mendukung pelaksanaan pembinaan yang lebih efektif," katanya.

Ia menjelaskan, Lapas Karanganyar Nusakambangan dipilih karena memiliki sistem pengamanan maksimum serta fasilitas pembinaan khusus yang dirancang untuk menangani narapidana dengan tingkat risiko tinggi.

"Lapas Karanganyar Nusakambangan memiliki standar pengamanan yang sangat ketat serta program pembinaan yang disesuaikan dengan karakteristik warga binaan kategori high risk," jelasnya.

Melalui pemindahan tersebut, Ditjenpas Kalimantan Tengah berharap proses pembinaan terhadap kedua narapidana dapat berjalan lebih optimal, sekaligus memperkuat stabilitas keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIA Palangka Raya.

"Kami berharap pembinaan dapat berlangsung lebih terarah dengan pengawasan yang maksimal sehingga mampu mendorong perubahan perilaku warga binaan dan meminimalisasi potensi pelanggaran selama menjalani masa pidana," tandasnya. (sb)