Ratusan anggota Koperasi di Seruyan melaksanakan aksi demo di PN Sampit. (FOTO:ISTIMEWA)
SB, SAMPIT - Gelombang aspirasi ratusan anggota Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama, Desa Sembuluh II, Kabupaten Seruyan, memuncak di Pengadilan Negeri Sampit, Senin (20/4/2026).
Massa yang datang dengan membawa kartu tanda anggota (KTA) dan KTP memadati area pengadilan. Mereka membentangkan sejumlah spanduk sebagai bentuk protes terhadap kepemimpinan koperasi saat ini. Salah satu spanduk bertuliskan, “Kami Bukan Anggota Palsu, Kami Anggota Asli”, sebagai penegasan status mereka.
Spanduk lainnya juga menyoroti kekecewaan terhadap pengambilan keputusan di internal koperasi, dengan tulisan, “Keputusan tertinggi ada di anggota tapi tidak pernah dihargai.”
Seorang anggota koperasi yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa para anggota telah bersepakat untuk mengganti kepemimpinan saat ini.
“Kami anggota koperasi serba usaha sejahtera bersama bersepakat, saudara Jainudin harus diganti karena membuat anggota terzolimi,” ujarnya.
Ia juga berharap majelis hakim dapat memberikan putusan yang berpihak kepada para anggota yang merasa dirugikan.
“Semoga hasilnya berpihak kepada kami, kami dirugikan di sini,” pungkasnya.
Sementara itu, dalam sidang perkara perdata yang berlangsung, Ketua Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama, H Anang Sahruni, menghadirkan saksi untuk mengungkap fakta terkait kepengurusan sebelumnya yang dipimpin Jainudin.
Kuasa hukum H Anang Sahruni, Jefriko Seran, menyebut pihaknya telah menyiapkan sejumlah saksi dalam persidangan.
“Kami memiliki tujuh orang saksi, dan hari ini kami menghadirkan dua orang saksi yang mengungkap fakta baru,” jelasnya.
Ia mengungkapkan adanya dugaan pemotongan dana milik anggota tanpa persetujuan.
“Ada pemotongan SHK untuk biaya kurban yang tidak pernah disepakati anggota,” tandasnya.
Kasus ini masih bergulir di Pengadilan Negeri Sampit dan menjadi perhatian para anggota koperasi yang berharap adanya keadilan serta perubahan dalam tata kelola organisasi mereka.(f1/sb)