Kepsek Rangkap Operator Sekolah Dikeluhkan Guru, Dinilai Rawan Penyimpangan Data
SB, SAMPIT - Praktik kepala sekolah yang merangkap sebagai operator sekolah di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai menuai keluhan dari kalangan tenaga pendidik. Kondisi ini dinilai berpotensi memicu penyimpangan, khususnya dalam pengelolaan data pendidikan.
Seorang guru di Kecamatan Cempaga Hulu mengungkapkan, fenomena tersebut tidak hanya terjadi di satu sekolah, melainkan juga ditemukan di beberapa sekolah lain di wilayah berbeda.
“Jadi sampai sekarang, satu kepala sekolah bisa juga menjadi operator, ini terjadi di beberapa sekolah,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).
Menurutnya, rangkap jabatan itu berdampak pada validitas data yang dihasilkan. Ia menilai, kondisi tersebut berpotensi melanggar kode etik maupun aturan kepegawaian, karena fungsi pengawasan dan pelaksana teknis dijalankan oleh orang yang sama.
“Bagaimana data bisa dipercaya kalau yang memeriksa dan yang diperiksa adalah orang yang sama? Ini jelas salah prosedur dan sangat merugikan,” tegasnya.
Dalam praktiknya, lanjut dia, kepala sekolah yang bersangkutan tidak menunjuk operator khusus, baik dari tenaga pendidik lain maupun tenaga honorer. Seluruh akses akun dan pengelolaan data justru dikendalikan langsung oleh kepala sekolah.
Padahal secara fungsi, kepala sekolah semestinya berperan sebagai penanggung jawab sekaligus pengawas, bukan sebagai pelaksana teknis dalam proses input maupun pengolahan data.
“Kami dengar di kecamatan lain juga ada yang seperti ini, tidak hanya di sekolah kami,” tambahnya.
Para guru berharap Dinas Pendidikan Kotim dapat segera melakukan evaluasi serta penertiban, agar pengelolaan data sekolah berjalan lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (f1/sb)