seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Ketua DPRD Murung Raya Berangkat Haji Bersama 73 CJH

by Redaksi - Tanggal 27-04-2026,   jam 08:29:35
Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, turut berangkat menunaikan ibadah haji tahun 1447 Hijriyah/2026 Masehi bersama 73 calon jemaah haji (CJH) asal Murung Raya. FOTO: DADANG/SB

SB, PURUK CAHU– Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, turut berangkat menunaikan ibadah haji tahun 1447 Hijriyah/2026 Masehi bersama 73 calon jemaah haji (CJH) asal Murung Raya yang dilepas oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya di halaman Masjid Agung Al-Istiqlal Puruk Cahu, Minggu (26/04/2026).

Rumiadi menyampaikan rasa syukur atas kesempatan yang diberikan untuk menunaikan rukun Islam kelima tersebut. Ia juga mengapresiasi dukungan dan fasilitas yang telah diberikan oleh pemerintah daerah kepada para jamaah.

"Secara pribadi maupun mewakili teman-teman jamaah haji, kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah memfasilitasi keberangkatan ini," ujarnya.

Ia turut mengajak masyarakat untuk saling mendoakan, baik bagi jamaah yang berangkat maupun yang tetap berada di tanah air.

"Mari kita saling mendoakan, agar yang berangkat diberikan kesehatan dan kelancaran dalam menjalankan ibadah, serta yang di rumah juga tetap dalam keadaan sehat," tuturnya.

Selain itu, Rumiadi juga mengapresiasi bantuan uang saku yang diberikan kepada seluruh calon jemaah haji.

"Terima kasih atas bantuan uang saku sebesar Rp1 juta per orang. Ini sangat membantu jamaah. Ke depan, semoga bisa ditingkatkan," tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menjelaskan pentingnya penggunaan istilah yang tepat dalam konteks pemerintahan daerah. 

Menurutnya, istilah “Pemerintah Daerah” merujuk pada unsur eksekutif, sedangkan “Pemerintahan Daerah” mencakup eksekutif dan legislatif (DPRD) sebagai satu kesatuan.

"Hal ini penting dipahami agar tidak terjadi kesalahan dalam penyebutan, khususnya dalam pemberitaan," jelasnya.

Sebagai informasi, sebanyak 73 CJH asal Kabupaten Murung Raya tahun ini terdiri dari 47 perempuan dan 26 laki-laki, dengan usia termuda 18 tahun dan tertua 69 tahun.

Seluruh jamaah dijadwalkan berangkat melalui embarkasi Bandara Internasional Syamsudin Noor pada 29 April 2026 pukul 05.30 WITA.

Pemerintah Kabupaten Murung Raya juga memastikan berbagai dukungan telah diberikan, termasuk koordinasi dengan instansi terkait guna menjamin kelancaran proses keberangkatan hingga kepulangan jamaah nantinya. (Ang)