Lewati ke konten utama
DPRD Kapuas

BK DPRD Kapuas Evaluasi Kepatuhan Anggota, Tegaskan Pentingnya Kode Etik

Redaksi 28-04-2026, 09:16 WIB 1 menit baca
Ketua BK DPRD Kabupaten Kapuas, H. Pahmi
Ketua BK DPRD Kabupaten Kapuas, H. Pahmi

SB, KUALA KAPUAS – Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (BK DPRD) Kabupaten Kapuas terus memperkuat pengawasan internal, melalui evaluasi kepatuhan anggota terhadap kode etik.

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan konsultasi dan koordinasi yang diikuti Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto., SH., MH., bersama Ketua BK H Pahmi dan anggota BK lainnya di Tangerang, pada 7–11 April 2026.

Ketua BK DPRD Kabupaten Kapuas, H. Pahmi, mengungkapkan kegiatan konsultasi dan koordinasi untuk pengawasan internal, melalui evaluasi kepatuhan anggota terhadap kode etik.

"Tentu dalam memperkuat pengawasan dan kode etik," tegasnya. 

Politisi PPP ini juga mengakui pihaknya menemukan adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu anggota dewan. Meski tergolong kecil, hal tersebut tetap menjadi perhatian serius dan bahan evaluasi.

"Memang ada sedikit pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu anggota DPRD. Ini menjadi bahan evaluasi kami," ujarnya.

Wakil Rakyat dari Dapil V ini, menegaskan kode etik bukan sekadar aturan formal, melainkan pedoman utama dalam menjaga integritas, citra, dan martabat lembaga legislatif di mata publik.

"Karena itu, setiap dugaan pelanggaran harus ditangani secara hati-hati dan profesional," tandasnya. (f4) 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard