seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Dua Pengedar Sabu Diringkus Polresta Palangka Raya

by Redaksi - Tanggal 29-04-2026,   jam 08:41:50
Barang bukti sabu hasil pengungkapan jajaran Satresnarkoba Polresta Palangka Raya. (FOTO: ISTIMEWA)

SB, PALANGKA  RAYA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat kotor ±17,27 gram. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku yang diduga berperan sebagai pengedar.

Pengungkapan berlangsung pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Pelajar (Villa Katimpun), Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya. Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial SE (49) dan S (46).

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang, S.T., M.H. menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan kedua pelaku di lokasi.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 21 paket yang diduga sabu dengan berat kotor ±17,27 gram. Selain itu turut diamankan sejumlah barang bukti lain seperti timbangan digital, alat hisap, handphone, serta sepeda motor yang digunakan pelaku,” ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa petugas juga melakukan pengembangan ke lokasi penginapan yang digunakan salah satu pelaku di kawasan Jalan A Yani. Dari lokasi tersebut, ditemukan alat yang digunakan untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu, yang diakui sebagai milik para pelaku.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Palangka Raya guna proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

“Polresta Palangka Raya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya,” tegasnya. (*)