seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Kejari Geledah Kantor KPU Palangka Raya Terkait Dana Hibah Pilkada 2023-2024

by Redaksi - Tanggal 28-04-2026,   jam 07:43:28
Penggeledahan yang berkangsung di Kantor KPU Kota Palangka Raya, Selasa (28/4/2026) sore. FOTO: KEJARI PALANGKA RAYA

SB, PALANGKA RAYA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya melakukan penggeledahan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, Selasa (28/4/2026) sore. Langkah tersebut diduga berkaitan dengan pengelolaan dana hibah Pilkada.

Kasi Intel Kejari Palangka Raya Hadiarto membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan pihaknya di kantor penyelenggara pemilu tersebut.

"Benar, kami melakukan penggeledahan terkait pengelolaan dana hibah Pilkada tahun 2023-2024," ujarnya di lokasi.

Ia menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk menelusuri penggunaan anggaran hibah yang nilainya cukup besar.

Menurut Hadiarto, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan membutuhkan waktu karena banyak dokumen yang harus diteliti. 

"Untuk lebih detailnya, besok akan disampaikan saat kegiatan konferensi pers," jelasnya.

Pantauan di lapangan, aktivitas di dalam kantor KPU terlihat cukup intens. Petugas kejaksaan keluar masuk ruangan sambil membawa sejumlah berkas yang diduga berkaitan dengan proses penyelidikan.

Bahkan, beberapa petugas tampak membawa kantong plastik yang diduga berisi dokumen maupun barang bukti dari dalam kantor untuk diamankan.

Hingga malam hari, proses penggeledahan masih berlangsung dengan pengawasan ketat dari aparat kejaksaan didamping personel TNI di lokasi.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Palangka Raya Joko Anggoro belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi awak media. (adm)