seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

1,2 Kg Sabu Dimusnahkan, 12 Tersangka Dikerangkeng

by Redaksi - Tanggal 30-04-2026,   jam 01:12:26
Polres Kotim melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa narkotika hasil pengungkapan. (FOTO: SEPUTAR BORNEO)

SB, SAMPIT - Polres Kotawaringin Timur (Kotim) melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan kasus oleh Satresnarkoba Polres Kotim, Kamis (30/4/2026).

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 11 laporan polisi dengan total 12 tersangka.

“Adapun barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil pengungkapan dari 11 laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 12 orang, dengan total sabu seberat 1.297,45 gram,” ujarnya.

Ia menjelaskan, barang bukti tersebut telah mendapatkan ketetapan status dari Kejaksaan Negeri Kotim untuk dimusnahkan, berdasarkan sejumlah surat resmi yang diterbitkan sepanjang Maret hingga April 2026.

Dari sejumlah kasus yang diungkap, barang bukti terbesar berasal dari tersangka Alex Kandar dengan berat mencapai 1.003,13 gram. Sementara kasus lainnya memiliki barang bukti bervariasi, mulai dari belasan hingga puluhan gram yang diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Sampit dan sekitarnya.

“Jika diuangkan, nilai barang bukti ini diperkirakan mencapai sekitar Rp1,9 miliar. Dan yang lebih penting, pemusnahan ini diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 6.487 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika,” tegas Kapolres.

Perhitungan tersebut didasarkan pada asumsi 1 gram sabu dapat digunakan oleh lima orang.

Dalam pelaksanaannya, pemusnahan dilakukan dengan prosedur ketat. Barang bukti terlebih dahulu diperiksa menggunakan alat Narcotics Identification System (NIK), kemudian diblender, dicampur dengan larutan kimia, dan selanjutnya dibuang.

“Proses pemusnahan dilakukan sesuai standar operasional, mulai dari pembukaan segel, pemeriksaan, hingga pemusnahan dengan cara dilarutkan agar tidak dapat digunakan kembali,” jelasnya.

Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kotim.

“Kami tidak akan berhenti dalam upaya pemberantasan narkoba. Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” pungkasnya. (f1/sb)