Gubernur Kalteng Tegaskan Pengawasan Buruh Diperketat, Ini Fokus Utamanya
SB, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan dan pengawasan terhadap tenaga kerja. Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, dalam pertemuan dan silaturahmi bersama para buruh di Palangka Raya, Jumat (1/5/2026).
Dalam forum tersebut, isu ketenagakerjaan menjadi pembahasan utama, khususnya terkait jaminan sosial tenaga kerja dan kondisi pekerja nonformal seperti buruh musiman. Gubernur mengungkapkan bahwa capaian kepesertaan BPJS di wilayah Kalteng saat ini telah mencapai 51 persen, namun angka tersebut dinilai masih perlu ditingkatkan.
“BPJS sudah 51 persen. Kami selaku Gubernur Kalteng melihat ini pasti kami perhatikan. Kami ada buat pelaporan. Masalah buruh dan pengawasan bukan hanya kami, ada pemprov, pemkab/kota, dan dinas terkait juga,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pengawasan ketenagakerjaan tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga instansi teknis disebut harus berjalan seiring dalam memastikan hak-hak buruh terpenuhi.
Menurut Agustiar, luasnya wilayah Kalimantan Tengah menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan tenaga kerja. Oleh karena itu, diperlukan sistem koordinasi yang kuat dan berkelanjutan agar setiap persoalan buruh dapat ditangani secara cepat dan tepat.
“Pemerintah akan terus memberikan atensi terhadap berbagai persoalan buruh melalui kerja sama antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta instansi terkait,” tegasnya.
Selain fokus pada jaminan sosial, Gubernur juga menyoroti keberadaan pekerja musiman yang dinilai masih menghadapi berbagai keterbatasan, terutama dalam hal kepastian pendapatan dan perlindungan kerja. Ia menyampaikan bahwa kelompok pekerja ini tidak boleh luput dari perhatian pemerintah.
Pengalaman pribadi pun turut disampaikan sebagai bentuk empati terhadap kondisi buruh di lapangan. Ia mengaku pernah menjalani berbagai pekerjaan serabutan sebelum berada di posisi saat ini.
“Pekerja musiman kami juga merasakan, kami juga serabutan dulu. Kadang jual kue, kadang buruh angkut. Ini bagus sudah ada organisasinya, melalui pertemuan ini kita mendengar apa yang ada bersama buruh,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menilai keberadaan organisasi buruh sangat penting sebagai wadah aspirasi sekaligus mitra pemerintah dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih tepat sasaran.
Pemerintah Provinsi Kalteng, lanjutnya, akan terus mendorong peningkatan kesejahteraan buruh melalui berbagai langkah strategis, mulai dari penguatan pengawasan, perluasan cakupan jaminan sosial, hingga membuka ruang dialog yang lebih luas antara pemerintah dan pekerja.
Dengan langkah tersebut, diharapkan seluruh buruh di Kalimantan Tengah, baik formal maupun nonformal, dapat memperoleh perlindungan yang layak serta kesempatan untuk meningkatkan taraf hidup secara berkelanjutan. (sb/*)