Antrean BBM di Palangka Raya Mulai Normal, DPRD Apresiasi Langkah Cepat Pemko dan Pertamina
SB, PALANGKA RAYA – Persoalan antrean bahan bakar minyak (BBM) yang sempat terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kota Palangka Raya kini mulai mereda. Kondisi tersebut mendapat apresiasi dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, atas langkah cepat Pemerintah Kota Palangka Raya bersama Pertamina, Forkopimda, stakeholder, pengusaha, dan pemilik SPBU dalam mengatasi permasalahan tersebut.
Khemal menilai, rapat koordinasi yang melibatkan seluruh pihak terkait menjadi titik penting dalam menyelesaikan persoalan distribusi dan antrean BBM yang sempat dikeluhkan masyarakat.
“Ini merupakan langkah dan terobosan yang bagus dari wali kota dan jajaran. Dengan adanya rapat koordinasi mengenai BBM yang melibatkan Pertamina, Forkopimda, stakeholder, pengusaha dan pemilik SPBU, akhirnya semua pihak membuka diri terkait persoalan yang sebenarnya,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, dalam rapat tersebut pihak Pertamina juga telah menyampaikan adanya pengurangan kuota BBM sejak 1 Mei lalu. Namun demikian, sinergi yang dilakukan seluruh pihak dinilai berhasil mengurai antrean panjang di lapangan.
“Hari ini saya keliling, rata-rata kondisi sudah normal dan tidak ada lagi antrean panjang untuk mendapatkan BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi,” katanya.
Meski kondisi mulai membaik, Khemal tetap mengingatkan masyarakat agar tidak panik dalam membeli BBM. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan, khususnya penggunaan barcode untuk pengisian Pertalite.
“Saya menghimbau kepada masyarakat silakan mengisi BBM seperti biasa dan jangan takut. Yang penting mengikuti aturan, artinya kalau mengisi Pertalite harus menggunakan barcode sesuai ketentuan dari Pertamina,” tuturnya.
Di sisi lain, Khemal yang juga menjabat Ketua Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya meminta aparat penegak hukum dan pihak terkait untuk bertindak tegas terhadap oknum yang diduga menggunakan tangki modifikasi guna membeli BBM dalam jumlah besar di SPBU.
Menurutnya, praktik tersebut menjadi salah satu penyebab terganggunya distribusi BBM di tengah keterbatasan kuota yang ada, sehingga merugikan masyarakat luas.
“Kalau memang ada oknum yang menggunakan tangki modifikasi untuk membeli BBM dalam jumlah besar, tentu harus ditindak tegas karena sangat merugikan masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap kondisi distribusi BBM di Kota Palangka Raya dapat terus stabil sehingga kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi tanpa kendala di lapangan. (sb/*)