seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Pemkab Kapuas Bahas Masa Jabatan Damang Kepala Adat

by Redaksi - Tanggal 26-05-2026,   jam 07:22:35
Wakil Bupati Kapuas Dodo

SB, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar rapat pembahasan terkait masa jabatan Damang Kepala Adat di Kabupaten Kapuas, bertempat di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, pada Senin (25/5/2026).

Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Setda Kapuas Romulus, Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kapuas, para camat, serta sejumlah pihak terkait.

Pembahasan dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat kelembagaan adat sekaligus memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi Damang Kepala Adat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Kapuas Dodo menegaskan bahwa keberadaan Damang Kepala Adat memiliki peran penting dalam menjaga nilai-nilai budaya, adat istiadat, dan kehidupan sosial masyarakat di Kabupaten Kapuas.

"Pemerintah daerah mendukung penguatan kelembagaan adat agar tetap berjalan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mampu menjaga kearifan lokal di tengah perkembangan zaman," ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi antara pemerintah daerah, lembaga adat, serta seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan terkait kelembagaan adat di daerah.

Sementara itu, Asisten I Setda Kapuas Romulus mengatakan pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga harmonisasi antara aturan pemerintahan dan nilai-nilai adat yang hidup di tengah masyarakat.

"Melalui rapat ini diharapkan dapat diperoleh kesepahaman bersama terkait masa jabatan Damang Kepala Adat, sehingga kebijakan yang diambil tetap memperhatikan aspek regulasi serta menghormati kearifan lokal dan keberlangsungan lembaga adat," pungkasnya. (hms/f4)