Ketua DPRD Kalteng Terima Gelar Adat Dayak Tertinggi
SB, PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, menerima gelar adat Dayak tertinggi dalam peringatan Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalteng yang digelar di halaman Kantor Gubernur Kalteng akhir pekan lalu.
Penganugerahan gelar adat tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD).
Usai prosesi adat, Arton menyampaikan rasa syukur dan menganggap penghargaan itu sebagai amanah besar untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat serta menjaga nilai budaya Dayak di Kalteng.
“Gelar adat ini menjadi kehormatan sekaligus tanggung jawab bagi saya untuk terus bekerja dan memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Dalam penganugerahan tersebut, Arton menerima gelar adat “Mantir Hai Antang Tahunjung Bajela Ruhung, Duhung Kurik Nguit Lawang Langit, Pulang Ringgit Tangkurias Hawun, Teras Nyusun Rujin Lewu, Kajang Lumbah Kalteng.”
Gelar itu diberikan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdiannya dalam mengawal kepentingan masyarakat serta menjaga adat dan budaya Dayak.
Menurut Arton, momentum Hari Jadi ke-69 Kalteng harus menjadi pengingat pentingnya menjaga kebersamaan di tengah pembangunan daerah yang terus berkembang.
Ia menegaskan, pembangunan harus merata hingga ke wilayah pelosok tanpa mengabaikan budaya dan kearifan lokal masyarakat Dayak.
“Kami di DPRD akan terus mendorong sinergi dengan pemerintah daerah agar pembangunan benar-benar dirasakan seluruh masyarakat, termasuk di wilayah pedalaman,” katanya.
Arton juga mengajak generasi muda untuk tetap menjaga budaya daerah di tengah perkembangan zaman dan kemajuan teknologi.
“Pembangunan dan teknologi harus berjalan seiring dengan pelestarian adat dan budaya agar jati diri daerah tetap kuat,” tegasnya.
Ia berharap semangat Huma Betang terus menjadi pegangan masyarakat dalam menjaga persatuan, gotong royong, dan mendukung pembangunan Kalteng tanpa meninggalkan akar budaya daerah. (sb/*)