Kakanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana
SB, PALANGKA RAYA – Misteri kematian narapidana kasus penembakan sopir ekspedisi di Kabupaten Katingan, Anton Kurniawan, mulai menemukan titik terang. Hasil autopsi awal yang dilakukan tim forensik menyebutkan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh mantan anggota kepolisian tersebut.
Anton diketahui meninggal dunia saat menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIA Palangka Raya. Warga binaan yang terakhir berdinas di Polresta Palangka Raya itu ditemukan tidak bernyawa di ruang isolasi pada Minggu (31/5/2026) dini hari.
Kematian Anton sempat menjadi perhatian publik lantaran sepekan sebelumnya ia diduga berupaya melarikan diri dari dalam lapas. Aksi tersebut berhasil digagalkan petugas sebelum yang bersangkutan keluar dari area pengamanan dan selanjutnya ditempatkan dalam pengawasan khusus.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, mengatakan hasil autopsi sementara yang diterima dari Rumah Sakit Bhayangkara melalui dokter forensik menunjukkan tidak adanya indikasi kekerasan pada tubuh Anton.
“Pertama, tidak ditemukan adanya tanda-tanda atau bukti kekerasan fisik pada tubuh narapidana tersebut,” ujarnya kepada awak media, Minggu (31/5/2026).
Selain itu, hasil pemeriksaan awal mengarah pada dugaan bahwa Anton meninggal dunia akibat gangguan jantung. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pendalaman melalui pemeriksaan laboratorium forensik.
“Kedua, dugaan sementara penyebab kematian yang bersangkutan adalah akibat gagal jantung. Namun untuk memastikan dan memperkuat dugaan tersebut, masih diperlukan pemeriksaan laboratorium terhadap cairan lambung korban,” katanya.
Menurut Putu, sampel cairan lambung akan dikirim ke Laboratorium Forensik Banjarmasin untuk dilakukan analisis lebih lanjut. Langkah tersebut dilakukan agar penyebab kematian dapat diketahui secara ilmiah dan menyeluruh.
“Sampel tersebut akan dibawa dan diperiksa di laboratorium forensik di Banjarmasin. Prosesnya saat ini sedang dipersiapkan dan akan segera dilakukan,” tegasnya.
Sebagai bentuk transparansi, pihak Kanwil Ditjenpas Kalteng bersama Lapas Kelas IIA Palangka Raya juga memfasilitasi pelaksanaan autopsi yang sebelumnya diminta oleh keluarga korban.
Selain itu, sebanyak 14 personel tim investigasi internal telah diterjunkan untuk mengumpulkan data, barang bukti serta meminta keterangan sejumlah pihak terkait.
“Tim investigasi sudah kami turunkan untuk mengumpulkan seluruh informasi dan keterangan yang dibutuhkan. Harapannya, seluruh rangkaian peristiwa ini dapat terungkap secara jelas dan terang,” pungkasnya. (rk/sb)