Lewati ke konten utama
DPRD Kotawaringin Timur

DPRD Kotim Apresiasi Tingginya Pengaduan Masyarakat ke OJK, Cerminkan Kesadaran Masyarakat Meningkat

Redaksi 09-06-2026, 03:25 WIB 3 menit baca
Ketua Komisi I DPRD Kotim, Angga Aditya Nugraha
Ketua Komisi I DPRD Kotim, Angga Aditya Nugraha

SB, SAMPIT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan terkait layanan jasa keuangan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tingginya jumlah laporan dinilai mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memperjuangkan hak serta perlindungan sebagai konsumen.

Ketua Komisi I DPRD Kotim, Angga Aditya Nugraha, mengatakan keberanian masyarakat untuk melaporkan permasalahan yang dialami merupakan langkah positif dalam mendorong terciptanya layanan jasa keuangan yang lebih baik.

"Pertama tentu kami mengapresiasi masyarakat yang berani melapor ketika menemukan permasalahan atau merasa dirugikan. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat terhadap hak-haknya sebagai konsumen jasa keuangan semakin baik," kata Angga, Selasa (9/6/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi data yang diungkapkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotim. Berdasarkan evaluasi OJK, tercatat sebanyak 482 pengaduan online dari masyarakat Kotim selama Januari hingga Februari 2026.

Jumlah tersebut menempatkan Kotim sebagai daerah dengan jumlah pengaduan terbanyak kedua di Kalimantan Tengah setelah Kota Palangka Raya. Aduan yang masuk mencakup berbagai persoalan di sektor jasa keuangan, mulai dari layanan pembiayaan, pinjaman online, hingga berbagai permasalahan transaksi keuangan lainnya.

Menurut Angga, tingginya angka pengaduan tidak seharusnya dipandang sebagai hal negatif. Sebaliknya, kondisi tersebut menunjukkan masyarakat semakin memahami mekanisme pengaduan resmi dan tidak lagi memilih diam ketika menghadapi persoalan layanan keuangan.

Ia menilai laporan yang disampaikan masyarakat juga dapat membantu regulator maupun penyedia jasa keuangan dalam memetakan berbagai persoalan yang terjadi di lapangan.

"Ketika masyarakat berani menyampaikan keluhan atau pengaduan melalui jalur resmi, maka persoalan yang ada bisa ditangani dan dicarikan solusinya. Ini juga menjadi bahan evaluasi bagi penyedia layanan keuangan," ujarnya.

Angga menambahkan, partisipasi masyarakat melalui pengaduan resmi sangat penting dalam mewujudkan sistem jasa keuangan yang sehat, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, perlindungan konsumen tidak akan berjalan maksimal apabila masyarakat enggan melaporkan permasalahan yang dialami.

Meski demikian, ia mengingatkan masyarakat agar tetap berhati-hati dalam menggunakan layanan jasa keuangan, khususnya yang berbasis digital. Perkembangan teknologi memang memberikan kemudahan, namun di sisi lain juga membuka peluang terjadinya penipuan dan praktik layanan keuangan ilegal.

"Literasi keuangan harus terus ditingkatkan. Masyarakat perlu memahami produk dan layanan yang digunakan agar tidak mudah menjadi korban penipuan, investasi ilegal, maupun pinjaman online yang tidak berizin," tambahnya.

Politisi PDI Perjuangan tersebut juga mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan legalitas perusahaan atau platform jasa keuangan sebelum menggunakan layanan yang ditawarkan. Selain itu, masyarakat diminta tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat yang kerap menjadi modus penipuan investasi.

Di sisi lain, Angga mendorong lembaga jasa keuangan agar lebih cepat dan responsif dalam menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat. Menurutnya, penyelesaian laporan secara terbuka dan profesional akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan.

"Setiap laporan yang masuk harus ditindaklanjuti dengan baik. Masyarakat perlu mendapatkan kepastian dan perlindungan sebagai konsumen," tegasnya.

Ia berharap tingginya jumlah pengaduan yang tercatat di Kotim dapat menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan konsumen sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan jasa keuangan di daerah.

"Kami berharap masyarakat tetap aktif melapor jika menemukan persoalan. Dengan demikian, perlindungan konsumen dapat berjalan lebih baik dan pelayanan jasa keuangan juga terus meningkat," pungkasnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard