WTP ke-13 Diraih, Fraksi-Fraksi DPRD Beri Catatan Keras atas LPJ APBD Lamandau 2025
SB, NANGA BULIK – DPRD Kabupaten Lamandau menggelar Rapat Paripurna ke-2 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap pidato Bupati Lamandau mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, di Gedung DPRD Lamandau, Selasa (23/6/2026).
Dalam rapat tersebut, Fraksi Partai Golkar menyampaikan sejumlah catatan dan masukan kepada pemerintah daerah. Di antaranya mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan efektivitas program pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat, serta evaluasi terhadap program-program yang realisasinya masih rendah.
Fraksi Golkar juga meminta pemerintah memaksimalkan pemanfaatan dana reward infrastruktur jalan sebesar Rp50 miliar untuk pembangunan ruas jalan Sepaku–Perigi guna mendukung target pembangunan jalan beraspal sepanjang 350 kilometer yang telah dicanangkan Bupati Lamandau.
Selain itu, Golkar menyoroti percepatan pembangunan Masjid Agung, pengurangan biaya perjalanan dinas eksekutif, evaluasi program bantuan perahu bagi nelayan, pemanfaatan sementara lahan bandara untuk mendukung ketahanan pangan, serta penguatan pengawasan penggunaan anggaran daerah.
Fraksi tersebut juga mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Lamandau meraih penghargaan terbaik kedua tingkat nasional dalam kategori penanggulangan kemiskinan dan penurunan stunting tahun 2026 yang disertai insentif sebesar Rp2 miliar. Golkar berharap dana tersebut dialokasikan secara tepat sasaran melalui program-program yang langsung menyentuh masyarakat.
Sementara Fraksi Partai Demokrat memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Lamandau mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.
Meski demikian, Demokrat menyoroti menurunnya pendapatan daerah tahun 2025 dibanding tahun sebelumnya. Fraksi ini meminta penjelasan pemerintah daerah terkait penurunan dana transfer dari pemerintah pusat di tengah meningkatnya PAD yang mencapai Rp108,5 miliar, naik dari sekitar Rp81,5 miliar pada tahun 2024.
Selain itu, Demokrat juga mempertanyakan dominasi belanja operasional yang mencapai sekitar 70 persen dari total belanja daerah. Fraksi ini menilai anggaran harus lebih difokuskan pada sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, serta pembangunan jalan dan jembatan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.
Tak hanya itu, Demokrat meminta penjelasan terkait penurunan nilai aset daerah yang diperkirakan mencapai Rp80 hingga Rp90 miliar, meskipun belanja modal pada tahun 2025 tercatat cukup besar, yakni sekitar Rp157 miliar.
Sorotan lain datang dari besarnya defisit anggaran tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp81,7 miliar. Menurut Demokrat, kondisi tersebut mengakibatkan berkurangnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan program pada APBD Perubahan tahun berikutnya.
Di sisi lain, Fraksi Partai Gerindra menilai Pemerintah Kabupaten Lamandau berhasil melaksanakan APBD Tahun Anggaran 2025 dengan cukup baik. Penilaian tersebut didasarkan pada keberhasilan pemerintah daerah meningkatkan PAD hingga melampaui target sebesar 8,43 persen serta melakukan efisiensi belanja pada sektor-sektor yang tidak menjadi prioritas.
Gerindra juga menilai meskipun APBD 2025 mengalami defisit sebesar Rp81,7 miliar, kondisi tersebut dapat ditutupi melalui pemanfaatan SiLPA tahun sebelumnya sehingga program pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan sesuai rencana.
Rapat paripurna akan dilanjutkan dengan agenda jawaban Bupati Lamandau terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD sebelum memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut terhadap Ranperda LPJ Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.(BY/SB)