seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

DPRD Palangka Raya Minta Skema Bagi Hasil Parkir Dievaluasi

by Redaksi - Tanggal 29-06-2026,   jam 17:48:57
Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi

SB, PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya meminta Pemerintah Kota Palangka Raya mengevaluasi skema bagi hasil retribusi parkir tepi jalan umum agar mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, menilai pembagian hasil retribusi parkir yang berlaku saat ini belum memberikan manfaat optimal bagi daerah.

"Komposisi bagi hasil retribusi parkir perlu dikaji kembali. Saat ini pemerintah daerah hanya menerima sekitar 20 persen, sementara sekitar 80 persen menjadi bagian pengelola atau juru parkir. Kondisi ini perlu dievaluasi agar PAD bisa lebih maksimal," ujarnya.

Menurutnya, evaluasi tersebut penting mengingat retribusi parkir merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang memiliki potensi besar jika dikelola secara efektif dan transparan.

Pernyataan itu disampaikan usai Komisi I DPRD Kota Palangka Raya melakukan studi banding ke DPRD Provinsi Jawa Timur dan DPRD Kabupaten Sidoarjo pada 21–24 Juni 2026. Dalam kunjungan tersebut, rombongan mempelajari berbagai strategi peningkatan PAD melalui optimalisasi pajak dan retribusi daerah.

Syaufwan menegaskan, peningkatan PAD tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga memerlukan pengawasan yang kuat dari DPRD terhadap proses pemungutan pajak dan retribusi.

"Pengawasan harus terus diperkuat agar pengelolaan pajak dan retribusi berjalan transparan, akuntabel, dan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan Kota Palangka Raya," pungkasnya. (rk/sb)