seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Manfaatkan Program Pemutihan Pajak untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

by Redaksi - Tanggal 03-07-2026,   jam 12:20:02
Anggota DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering Anggota DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering

SB, PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering, mengajak masyarakat memanfaatkan program pemutihan pajak yang diberikan pemerintah untuk menyelesaikan tunggakan administrasi perpajakan.

Menurutnya, program tersebut menjadi peluang bagi wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah.

"Program pemutihan pajak memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban administrasi perpajakan dengan lebih mudah. Karena itu, momentum ini perlu dimanfaatkan secara maksimal agar tingkat kepatuhan masyarakat terus meningkat," kata Freddy Ering.

Ia menegaskan, meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak akan memberikan dampak positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan penerimaan daerah yang terus bertambah, pemerintah akan memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan program ini dan taat membayar pajak, semakin besar pula kontribusi terhadap PAD. Pada akhirnya, dana tersebut akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan berbagai program pelayanan publik," tegasnya.

Freddy berharap masyarakat tidak menyia-nyiakan kesempatan yang diberikan pemerintah melalui program pemutihan pajak. Menurutnya, selain meringankan beban administrasi wajib pajak, kebijakan tersebut juga menjadi langkah bersama dalam memperkuat kemandirian fiskal dan mendorong pembangunan yang lebih merata di Kalteng. (sb/*)