seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Pemkab Kapuas Bahas Usulan Wilayah Pertambangan Rakyat Komoditas Emas

by Redaksi - Tanggal 05-07-2026,   jam 08:08:00
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Kusmiati rapat pembahasan usulan lokasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) untuk komoditas emas di wilayah kerja masing-masing kecamatan di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, pada Rabu (1/7/2026).FOTO: HUMAS/SB Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Kusmiati rapat pembahasan usulan lokasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) untuk komoditas emas di wilayah kerja masing-masing kecamatan di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, pada Rabu (1/7/2026).FOTO: HUMAS/SB

SB, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menggelar rapat pembahasan usulan lokasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) untuk komoditas emas di wilayah kerja masing-masing kecamatan. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Rabu (1/7/2026).

Rapat dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Kusmiati, mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas. Kegiatan tersebut dihadiri jajaran perangkat daerah terkait, para camat, serta sejumlah undangan.

Kegiatan ini merupakan langkah awal Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam menginventarisasi usulan lokasi WPR dari masing-masing kecamatan yang dinilai memiliki potensi pertambangan rakyat, khususnya komoditas emas.

Selain itu, rapat menjadi forum koordinasi untuk menyamakan persepsi mengenai mekanisme pengusulan WPR yang harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap memperhatikan aspek tata ruang, kelestarian lingkungan, serta kepentingan masyarakat.

Dalam arahannya, Kusmiati menegaskan bahwa penyusunan usulan Wilayah Pertambangan Rakyat harus dilakukan secara cermat melalui koordinasi lintas sektor dan didukung data yang valid serta dapat dipertanggungjawabkan.

"Usulan Wilayah Pertambangan Rakyat harus disusun secara komprehensif dengan memperhatikan regulasi yang berlaku, kondisi eksisting di lapangan, aspek lingkungan, serta kesesuaian tata ruang. Oleh karena itu, diperlukan sinergi seluruh perangkat daerah dan pemerintah kecamatan agar usulan yang disampaikan benar-benar berkualitas dan tepat sasaran," ujarnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Kapuas berkomitmen mendukung pengelolaan potensi sumber daya alam yang memberikan manfaat bagi masyarakat, namun tetap mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, keberlanjutan lingkungan, serta kepastian hukum.

Melalui rapat tersebut, diharapkan tercipta kesepahaman dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan sebagai bahan penyusunan usulan lokasi Wilayah Pertambangan Rakyat komoditas emas di Kabupaten Kapuas sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya koordinasi ini, pemerintah berharap proses pengusulan WPR dapat berjalan lebih terarah, sehingga mampu mendukung aktivitas pertambangan rakyat yang legal, tertib, serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat tanpa mengabaikan aspek pelestarian lingkungan. (hms/f4)