Polri Sita 74 Kg Emas dan Uang Tunai, Usut Tiga Kasus Korupsi dan Dugaan TPPU
SB, JAKARTA – Kortas Tipidkor Bareskrim Polri bersama tim gabungan Polda Metro Jaya terus mengusut tiga perkara dugaan korupsi yang meliputi suap, gratifikasi, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dalam pengembangan penyidikan, polisi telah menyita barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan, uang tunai rupiah dan mata uang asing dari sejumlah lokasi yang digeledah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan penanganan perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjalankan prioritas nasional melalui penegakan hukum yang profesional, prosedural, dan akuntabel. Menurutnya, penyidikan dilakukan secara bersama oleh Kortas Tipidkor Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya berdasarkan laporan polisi yang diterima sejak Januari 2026.
"Polri sebagai bagian dari aparatur negara menjalankan prioritas nasional melalui penegakan hukum secara profesional, prosedural, dan akuntabel. Perkara ini ditangani melalui joint investigation antara Kortas Tipidkor Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya," ujar Budi dalam konferensi pers, Jumat malam (10/7/2026).
Selama proses penyidikan, penyidik telah memeriksa sedikitnya 15 saksi serta melakukan berbagai tindakan hukum, mulai dari penggeledahan, penyitaan barang bukti, hingga pendalaman dokumen transaksi keuangan dan barang bukti elektronik. Langkah tersebut dilakukan untuk mengungkap aliran dana dan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan para pihak terkait.
Budi mengungkapkan, penyidik telah menggeledah 12 titik lokasi. Salah satu lokasi berada di kawasan Parahyangan Golf Sentul Nomor 2, Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di Koin Money Changer, Cafe de'CLan, serta sebuah rumah di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
"Pada kesempatan ini sudah dilakukan penggeledahan sebanyak 12 TKP. Dari salah satu lokasi di Bogor, penyidik menemukan dan menyita 74 kilogram emas batangan, uang tunai rupiah maupun mata uang asing sebagai barang bukti," jelasnya.
Polisi memastikan penyidikan masih terus dikembangkan untuk menelusuri keterlibatan pihak lain serta asal-usul seluruh aset yang telah disita. Menutup keterangannya, Budi mengapresiasi dukungan masyarakat dalam membantu proses pengungkapan kasus tersebut.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah banyak membantu pelaksanaan proses penyelidikan dan penyidikan. Dukungan informasi dari masyarakat sangat penting untuk mengungkap perkara ini secara menyeluruh," pungkasnya. (sb/*)