seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ungkap Peredaran 1.600 Butir Pil Zenit

by Redaksi - Tanggal 14-07-2026,   jam 09:44:00
Terduga pelaku pengedar pil zenit berhasil diamankan jajaran Satresnarkoba Polresta Palangka Raya. (FOTO:ISTIMEWA) Terduga pelaku pengedar pil zenit berhasil diamankan jajaran Satresnarkoba Polresta Palangka Raya. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA – Satresnarkoba Polresta Palangka Raya kembali mengungkap dugaan kasus peredaran narkotika dalam rangka pelaksanaan Operasi Antik Telabang 2026. Seorang pria berinisial I (52) diamankan di sebuah barak di Jalan Lele, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Senin (13/7/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sebanyak 1.600 butir obat berwarna putih tanpa merek yang diduga merupakan narkotika Golongan I bukan tanaman dengan berat kotor sekitar 858,65 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan dua buah toples, satu unit telepon genggam Vivo Y16 berwarna emas, serta uang tunai sebesar Rp1.930.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatresnarkoba AKP Yonika Winner Te'Dang, S.T., M.H. menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi obat yang diduga termasuk narkotika Golongan I bukan tanaman di wilayah Kota Palangka Raya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba melakukan serangkaian penyelidikan dan pemantauan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku di lokasi.

"Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan 1.600 butir obat berwarna putih tanpa merek yang diduga narkotika Golongan I bukan tanaman. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, termasuk telepon genggam dan uang tunai yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika," ujar AKP Yonika.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Palangka Raya dalam memberantas peredaran gelap narkotika sekaligus mendukung pelaksanaan Operasi Antik Telabang 2026.

AKP Yonika juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian sehingga dugaan tindak pidana tersebut dapat diungkap. Ia mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (sb/*)