seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Perbup Insentif dan Kemudahan Investasi Dibutuhkan

by Redaksi - Tanggal 13-07-2026,   jam 22:06:08
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Thosibae Limin Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Thosibae Limin

SB, KUALA KAPUAS – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Thosibae Limin mendukung Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) sebagai aturan pelaksana Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kapuas Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

"Tentunya Raperbup tersebut akan menjadi Perbup dalam memperkuat upaya menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Kapuas," ucap Thosibae Limin.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kapuas ini menjelaskan adanya regulasi yang disusun mampu memberikan kepastian hukum menjadi daya tarik bagi investor untuk menanamkan modal, kemudian dalam memberikan insentif dan kemudahan investasi sehingga dapat meningkatkan minat investor untuk berinvestasi di Kabupaten Kapuas. 

"Menciptakan iklim investasi yang lebih berkualitas, memberikan kepastian hukum, serta selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah dan kepentingan masyarakat," jelasnya. 

Menurutnya, pemberian insentif dan kemudahan investasi menjadi salah satu instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan daya saing Kabupaten Kapuas.

Peraturan Bupati yang tengah disusun merupakan regulasi teknis sebagai tindak lanjut dari Perda Kabupaten Kapuas Nomor 8 Tahun 2025, sehingga implementasinya dapat berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel. 

"Kita meminta kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas juga tim penyusun bersama seluruh perangkat daerah terkait untuk menginventarisasi, dan mengakomodasi setiap masukan yang berkembang selama pembahasan sebagai bahan penyempurnaan substansi Peraturan Bupati sebelum ditetapkan," pungkasnya. (f4)