Anggota DPRD Kabupaten Kapuas H. Pahmi
SB, KUALA KAPUAS – DPRD Kabupaten Kapuas menyambut baik langkah Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan naskah akademik, dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol.
Menurut Anggota DPRD Kabupaten Kapuas H. Pahmi dengan ada FGD dihadiri perangkat daerah, akademisi, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh adat, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya, agar penyusunan Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol.
"Peredaran minuman beralkohol merupakan persoalan yang membutuhkan perhatian serius, dan penanganan secara komprehensif melalui regulasi yang tepat," ungkap Pahmi.
Legislator Dapil V ini menegaskan pentingnya peredaran minuman beralkohol sangat penting ada pengendalian dengan baik, untuk antisipasi menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti gangguan ketertiban umum, penurunan kualitas kesehatan masyarakat, hingga meningkatnya angka kriminalitas yang dapat mengancam masa depan generasi muda.
"Dengan penyusunan naskah akademik dan Raperda ini melibatkan berbagai pihak bertujuan menghimpun masukan, sehingga regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan daerah," tegasnya.
Lanjutnya regulasi yang disusun juga harus selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, namun tetap mampu mengakomodasi karakteristik dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Kapuas.
"Kita kedepan di Kabupaten Kapuas ada kebijakan yang tidak hanya tegas dalam aspek penegakan hukum, juga adil, rasional, dan dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat," tandasnya. (f4)