ILUSTRASI
SB, SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor resmi menerbitkan Surat Edaran tentang Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS). Kebijakan ini bertujuan mendorong peran aktif ayah dalam mendampingi anak sekaligus memperkuat ketahanan keluarga.
Surat Edaran Nomor 400.13/211/DPPPAPPKB.5/2026 tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN. Melalui gerakan ini, ayah diharapkan hadir mendampingi anak saat memasuki hari pertama sekolah untuk memberikan rasa aman, nyaman, dan semangat belajar.
"Dengan gerakan ini kami ingin membangun kedekatan emosional antara ayah dan anak, sekaligus mendukung penguatan ketahanan keluarga dan peningkatan kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045," demikian isi Surat Edaran yang diterbitkan pada 2 Juni 2026.
Pemerintah Kabupaten Kotim juga mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk mengajak keluarga dan masyarakat berpartisipasi dalam GAMAS. ASN yang memiliki anak di jenjang PAUD, SD, SMP, hingga SMA diharapkan mengantar anaknya pada hari pertama masuk sekolah sesuai jadwal masing-masing.
Selain mengantar anak, ASN diminta mengisi formulir pelaporan dan mengunggah dokumentasi kegiatan sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan program tersebut.
"ASN diharapkan mengisi formulir pelaporan dan mengunggah dokumentasi kegiatan secara mandiri," bunyi salah satu poin dalam surat edaran.
Melalui GAMAS, Pemkab Kotim berharap keterlibatan ayah dalam pendidikan anak semakin meningkat. Kehadiran ayah sejak hari pertama sekolah diyakini mampu mempererat hubungan emosional dalam keluarga sekaligus mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. (f/1sb)