Terduga pelaku pembunuhan ayah kandung ditangkap aparat kepolisian. (FOTO: ISTIMEWA)
SB, KUALA KAPUAS – Seorang pria berinisial J alias Latin (28) diduga menghabisi nyawa ayah kandungnya sendiri, N (61) di Desa Pujon Seberang, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 05.00 WIB. Korban ditemukan tewas dengan sejumlah luka bacok di bagian tubuh.
Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasat Reskrim AKP Danny Arrizal Saputra mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari warga terkait dugaan pembunuhan tersebut.
"Setelah menerima laporan, anggota bersama Polsek Kapuas Tengah langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, serta mengamankan terduga pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Danny.
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan pelapor, sebelum kejadian terdengar keributan antara korban dan terduga pelaku yang merupakan anak kandung korban. Pelapor mengaku tidak langsung keluar rumah karena pertengkaran antara keduanya kerap terjadi.
"Namun beberapa saat kemudian terdengar teriakan warga. Saat pelapor keluar rumah, korban sudah ditemukan tergeletak di kolong bagian depan rumah dengan luka bacok di leher bagian belakang, punggung, dan lutut. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Kapuas Tengah," jelasnya.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang bergagang kayu lengkap dengan sarungnya yang masih terdapat bercak darah. Barang bukti tersebut kini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.
"Terduga pelaku telah kami amankan. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, mengumpulkan alat bukti, serta mendalami motif yang melatarbelakangi peristiwa tersebut," tegas Danny.
Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 458 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pembunuhan. Polisi memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (sb*)