seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Dewan Dukung Dukcapil Atasi Rendahnya Kepemilikan Akta Perkawinan

by Redaksi - Tanggal 13-07-2026,   jam 07:52:01
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Lawin Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Lawin

SB, KUALA KAPUAS – Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas, evaluasi pelaksanaan pencatatan perkawinan disambut baik oleh DPRD Kabupaten Kapuas. Demikian disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Lawin.

"Kita dukung dengan keterlibatan pihak terkait dalam atasi masalah pencatatan perkawinan, khususnya terkait akta perkawinan," ungkap Berinto.

Lanjutnya langkah Disdukcapil Kabupaten Kapuas yang merumuskan solusi konkret guna mempercepat pemerataan dokumen kependudukan, dan pencatatan sipil di seluruh wilayah Kabupaten Kapuas sangat baik. 

"Diperlukan penyusunan kebijakan dengan keterlibatan berbagai pihak, agar target nasional kepemilikan dokumen kependudukan sebesar 100 persen," tegasnya. 

Politisi Partai Hanura ini menjelaskan persoalan yang dihadapi dapat diidentifikasi, khususnya empat faktor utama penyebab rendahnya kepemilikan akta perkawinan, yaitu keterbatasan akses geografis, kendala ekonomi masyarakat, tingginya praktik pernikahan di bawah umur yang berujung pada nikah siri, serta masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas perkawinan sebagai perlindungan hukum bagi istri, anak, dan ahli waris.

"Kita harapkan layanan administrasi kependudukan, serta memastikan seluruh masyarakat memperoleh kepastian hukum melalui kepemilikan dokumen kependudukan yang sah dengan semakin mudah, merata, dan berkualitas untuk kepentingan masyarakat," pungkasnya.(f4)