Wabup Kotim, Irawati menyerahkan KUA dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun 2027. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
SB, SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai menyusun arah pembangunan tahun depan dengan mengajukan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Nilai APBD yang diproyeksikan mencapai Rp1,702 triliun.
Rancangan tersebut disampaikan Wakil Bupati Kotim, Irawati, dalam Rapat Paripurna DPRD Kotim, Senin (13/7/2026). Ia menegaskan, dokumen KUA dan PPAS menjadi dasar pembahasan bersama DPRD sebelum APBD 2027 ditetapkan.
"Rancangan KUA dan PPAS disusun berdasarkan RKPD dan pedoman penyusunan APBD dari pemerintah pusat. Selanjutnya akan dibahas bersama DPRD agar menghasilkan anggaran yang tepat sasaran," kata Irawati.
Ia menjelaskan, kondisi ekonomi Kotim menjadi modal optimistis dalam penyusunan anggaran. Pertumbuhan ekonomi meningkat dari 4 persen pada 2024 menjadi 5,82 persen pada 2025. Angka kemiskinan turun menjadi 5,83 persen, tingkat pengangguran menurun menjadi 4,39 persen, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) naik menjadi 74,96.
"Alhamdulillah pergerakan ekonomi daerah masih stabil dan terkendali. Kami berharap kondisi ini terus terjaga melalui kerja sama seluruh pihak," ujarnya.
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,702 triliun yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp436,9 miliar dan pendapatan transfer Rp1,265 triliun. Nilai belanja daerah dirancang sama dengan pendapatan sehingga APBD 2027 disusun dalam kondisi berimbang tanpa surplus maupun defisit.
Meski demikian, Irawati mengingatkan proyeksi tersebut masih dapat berubah karena pemerintah pusat belum menetapkan sejumlah kebijakan terkait dana transfer ke daerah. "Masih ada regulasi dari pemerintah pusat yang belum terbit, sehingga APBD 2027 berpotensi mengalami penyesuaian. Kami berharap pembahasan bersama DPRD berjalan lancar demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kotim," tutupnya. (f1/sb)