Wakil Bupati Katingan, Firdaus, menghadiri Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026. (FOTO:ISTIMEWA)
SB, KASONGAN – Wakil Bupati Katingan, Firdaus, menghadiri Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 DPRD Kabupaten Katingan, Rabu (15/7/2026).
Rapat tersebut membahas penyampaian laporan hasil kerja Badan Anggaran DPRD Katingan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Firdaus mengatakan, pembahasan pertanggungjawaban APBD merupakan bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan dan akuntabel.
"Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola keuangan yang baik serta memastikan setiap anggaran yang digunakan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujarnya.
Melalui rapat paripurna tersebut, DPRD bersama pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD 2025 sebagai bentuk tanggung jawab dalam pengelolaan anggaran daerah.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Katingan itu turut menjadi bagian dari proses penyempurnaan dan penetapan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sesuai mekanisme yang berlaku. (sb/*)