Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes., ST.
SB, KUALA KAPUAS – Seluruh lapisan masyarakat diimbau, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) seiring memasuki musim kemarau Tahun 2026. Demikian disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes., ST.
"Imbauan tersebut disampaikan sebagai upaya mencegah terjadinya kebakaran yang dapat menimbulkan kabut asap, dan merugikan masyarakat maupun lingkungan," ucap Yohanes, pada Selasa (28/7/2026).
Ketua DPD PDI Perjuangan Kalteng ini mengatakan, pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama, sehingga membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, aparat, dunia usaha hingga warga di tingkat desa.
"Kami mengimbau masyarakat Kabupaten Kapuas untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Hindari segala bentuk pembakaran lahan, baik untuk pertanian maupun perkebunan, karena api yang tampak kecil dapat dengan cepat meluas dan memicu kebakaran hutan serta lahan," tegasnya.
Lanjutnya tindakan membakar lahan secara sembarangan tidak hanya melanggar ketentuan hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan bencana kabut asap yang berdampak luas terhadap kesehatan masyarakat, aktivitas pendidikan, transportasi, serta perekonomian daerah.
Anes demikian sapaan akrabnya menyampaikan kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya karhutla. Sehingga meminta masyarakat segera melaporkan kepada pemerintah desa, BPBD, TNI, Polri, atau instansi terkait apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran.
"Mari kita jaga hutan dan lingkungan kita bersama. Pencegahan harus menjadi prioritas, agar Kabupaten Kapuas terhindar dari kebakaran hutan dan kabut asap yang dapat merugikan semua pihak," pungkasnya. (f4)