seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Kasir RSUD Murjani Sampit Terapkan Sistem Transparan

by Redaksi - Tanggal 30-07-2026,   jam 16:30:35
Pasien Rawat Jalan tampak penuh saat mendaftar di RSUD dr Murjani Sampit. (FOTO: ISTIMEWA) Pasien Rawat Jalan tampak penuh saat mendaftar di RSUD dr Murjani Sampit. (FOTO: ISTIMEWA)

SB, SAMPIT – RSUD dr Murjani Sampit terus meningkatkan keterbukaan pelayanan dengan memperjelas mekanisme administrasi dan pembayaran bagi seluruh pasien. Langkah ini dilakukan agar masyarakat memahami alur pelayanan sesuai jenis pembiayaan, baik pasien umum, peserta BPJS Kesehatan, maupun pengguna asuransi dan jaminan perusahaan.

Direktur RSUD dr Murjani Sampit, dr. Yulia Noviany, mengatakan seluruh prosedur penerimaan keuangan telah disusun secara sistematis sehingga proses administrasi menjadi lebih mudah dipahami, tertib, dan transparan. Menurutnya, kejelasan mekanisme juga mendukung pelayanan kesehatan yang lebih efektif dan akuntabel.

"Setiap pasien akan dilayani sesuai mekanisme pembiayaannya. Dengan prosedur yang jelas, pelayanan administrasi dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat," ujar dr. Yulia, Kamis (30/7/2026).

Ia menjelaskan, pasien umum yang menjalani rawat jalan wajib membawa bukti pendaftaran sebelum melakukan pembayaran di loket kasir. Setelah transaksi selesai, pasien menerima kuitansi sebagai bukti pembayaran untuk diserahkan kembali ke poliklinik. Sementara pasien yang menggunakan asuransi atau jaminan perusahaan akan melalui proses verifikasi biaya sebelum diproses oleh petugas klaim.

Berbeda dengan pasien umum, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan tidak dikenakan biaya pelayanan. Seluruh berkas pelayanan akan diverifikasi dan diproses melalui sistem e-Klaim INA-CBG's sesuai ketentuan yang berlaku. Ketentuan serupa juga diterapkan pada pelayanan rawat inap, dengan proses administrasi yang disesuaikan berdasarkan jenis pembiayaan masing-masing pasien.

Untuk mendukung pelayanan, RSUD dr Murjani menetapkan jam operasional kasir rawat jalan mulai pukul 07.00 hingga 14.00 WIB setiap hari, sedangkan loket kasir Instalasi Gawat Darurat (IGD) tetap beroperasi selama 24 jam. Rumah sakit juga menyediakan berbagai saluran pengaduan, mulai dari kotak saran, layanan telepon, SMS, WhatsApp, hingga Unit Handling Complaint di Gedung Poliklinik Rawat Jalan.

"Peserta BPJS tidak dipungut biaya karena seluruh pelayanan dijamin dalam program JKN. Kami juga membuka berbagai kanal pengaduan agar masyarakat dapat menyampaikan masukan sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu pelayanan," tutup dr. Yulia. (f1/sb)