seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

RI HUT

RSUD Murjani Sampit Pastikan Resep Aman Lewat Tiga Tahap Verifikasi Farmasi

by Redaksi - Tanggal 19-08-2026,   jam 16:49:14
Pasien rawat jalan sedang mengantre mendaftar di RSUD dr Murjani Sampit. (FOTO:DOK SEPUTAR BORNEO) Pasien rawat jalan sedang mengantre mendaftar di RSUD dr Murjani Sampit. (FOTO:DOK SEPUTAR BORNEO)

SB, SAMPIT - RSUD dr Murjani Sampit terus memperkuat kualitas layanan kefarmasian dengan menerapkan standar pelayanan resep yang mengutamakan kecepatan sekaligus keselamatan pasien. Setiap resep yang masuk wajib melalui proses verifikasi berlapis sebelum obat diberikan kepada pasien.

Direktur RSUD dr Murjani, dr Yulia Nofiany, mengatakan petugas farmasi tidak langsung menyiapkan obat setelah menerima resep. Seluruh resep terlebih dahulu diperiksa dari aspek administrasi, farmasetis, hingga klinis untuk memastikan ketepatan pemberian obat.

“Untuk obat jadi kami menargetkan waktu pelayanan maksimal 30 menit, sedangkan obat racikan maksimal 60 menit. Hal ini merupakan komitmen kami agar masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat dan tetap mengutamakan keselamatan pasien,” ujar dr Yulia, Rabu (19/8/2026).

Ia menjelaskan, setelah proses verifikasi dinyatakan lengkap, obat akan disiapkan, dikemas, lalu diperiksa kembali sebelum diserahkan kepada pasien. Pada tahap penyerahan, petugas juga memberikan edukasi mengenai aturan dan cara penggunaan obat.

Menurutnya, pasien dengan kebutuhan khusus turut mendapatkan layanan konseling agar terapi obat yang dijalani lebih aman, efektif, dan sesuai dengan kondisi medis masing-masing.

Sementara itu, pelayanan farmasi bagi pasien rawat inap dilakukan melalui depo farmasi. Resep dari ruang perawatan diproses oleh petugas, kemudian obat diantarkan ke ruangan perawatan atau diserahkan kepada keluarga pasien saat proses kepulangan.

Melalui sistem pelayanan tersebut, RSUD dr Murjani berharap dapat meminimalkan risiko kesalahan pemberian obat sekaligus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kotawaringin Timur (Kotim). (f1/sb)