Ketua DPRD Kapuas Ardiansah didampingi Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Pemerintah Kabupaten Kapuas dan DPRD Kabupaten Kapuas, pada Senin (24/8/2026) di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kabupaten Kapuas.FOTO: ISTIMEWA/SB
SB, KUALA KAPUAS — Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Pemerintah Kabupaten Kapuas dan DPRD Kabupaten Kapuas membahas peningkatan pembangunan infrastruktur di wilayah hulu, khususnya akses jalan menuju Kecamatan Mandau Talawang, pada Senin (24/8/2026) di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kabupaten Kapuas.
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah., S.Hut., MM., didampingi Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto., SH., MH., dan dihadiri jajaran DPRD serta Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, hadir Asisten I Setda Kapuas Romulus, S.H., M.H. hadir Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim), serta Kepala Bapperida Kabupaten Kapuas.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kapuas meminta Pemkab Kapuas melanjutkan pembangunan infrastruktur jalan di wilayah hulu secara bertahap. Peningkatan akses dinilai penting untuk mendukung mobilitas masyarakat, memperlancar distribusi barang dan hasil produksi, sekaligus membuka akses terhadap pelayanan pemerintahan dan kebutuhan dasar masyarakat.
"Pembangunan agar dilakukan secara bertahap untuk membuka keterisolasian antar desa dan kecamatan. Kita meminta ini dimasukkan dalam APBD 2027 dan seterusnya sampai selesai masa jabatan bupati dan wakil bupati, hingga jalan tersebut dapat fungsional," kata Ardiansah.
Lanjutnya, sejumlah ruas jalan yang menjadi perhatian antara lain Desa Sei Pinang–Desa Tumbang Bukoi serta Desa Sei Pinang–Desa Sei Tihis–Desa Tumbang Manyarung, termasuk akses menuju Dusun Masupa dan Masupa Ria di Kecamatan Mandau Talawang.
Selain itu, pembangunan juga mencakup ruas Desa Jangkang–Desa Tumbang Nusa di Kecamatan Pasak Talawang. Sementara di Kecamatan Kapuas Tengah, perhatian diarahkan pada ruas Dusun Petak Bahenda–Desa Manis serta Desa Manis–Karukus–Barunang hingga Desa Mamput.
"DPRD Kapuas mendorong, agar pembangunan ruas jalan, jembatan, dan box culvert tersebut dapat diakomodasi secara bertahap melalui APBD Perubahan 2026, APBD 2027 dan tahun-tahun berikutnya hingga seluruh infrastruktur dapat berfungsi," jelas Politisi Partai Golkar ini.
Ardiansah mengatakan pembangunan infrastruktur di wilayah hulu tidak hanya berkaitan dengan konektivitas antarwilayah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membuka keterisolasian desa dan meningkatkan akses masyarakat terhadap berbagai layanan. (f4)