seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

HUT ri

Debu Ganggu Warga, Pemkab Murung Raya Dorong Perusahaan Bertanggungjawab

by Redaksi - Tanggal 26-08-2026,   jam 14:01:43
Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin, Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, Wakapolres Murung Raya Kompol Puji Widodo, sejumlah kepala desa serta pihak terkait musyawarah penanganan polusi debu yang digelar di Aula Bapperida Murung Raya, Senin (24/8/2026).  FOTO: DADANG/SB Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin, Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, Wakapolres Murung Raya Kompol Puji Widodo, sejumlah kepala desa serta pihak terkait musyawarah penanganan polusi debu yang digelar di Aula Bapperida Murung Raya, Senin (24/8/2026). FOTO: DADANG/SB

SB, PURUK CAHU– Pemerintah Kabupaten Murung Raya mendorong perusahaan yang menggunakan jalur desa untuk ikut bertanggung jawab dalam menangani polusi debu akibat aktivitas kendaraan perusahaan, terutama di tengah kondisi musim kemarau.

Hal tersebut dibahas dalam musyawarah penanganan polusi debu yang digelar di Aula Bapperida Murung Raya, Senin (24/8/2026). Pertemuan dihadiri Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin, Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, Wakapolres Murung Raya Kompol Puji Widodo, sejumlah kepala desa serta pihak terkait.

Dalam musyawarah tersebut, kepala desa dari Mantiat Pari, Duan Arung, Tabulang, Dojo dan Dirung Bakung menyampaikan kondisi di wilayah masing-masing yang terdampak debu akibat aktivitas kendaraan perusahaan.

Mewakili Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin mengatakan pertemuan tersebut menjadi langkah bersama untuk mencari solusi terhadap persoalan debu yang mulai mengganggu kenyamanan masyarakat.

"Pertemuan kita hari ini membahas penanganan debu yang ada di jalur perusahaan agar masyarakat tetap merasa aman," ujar Rahmanto.

Ia menegaskan, perusahaan yang menggunakan maupun melintasi jalur desa harus mengambil peran dalam pengendalian debu dan polusi yang ditimbulkan aktivitas hauling.

"Perusahaan-perusahaan yang melintas di jalur desa agar semuanya berperan dalam penanggulangan debu dan polusi akibat kemarau serta hauling perusahaan," tegasnya.

Menurut Rahmanto, persoalan tersebut tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah desa maupun pemerintah daerah. Dibutuhkan keterlibatan perusahaan dan koordinasi dengan aparat keamanan serta masyarakat untuk memastikan langkah penanganan berjalan efektif.

Pengendalian debu juga dinilai penting untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan masyarakat yang beraktivitas di sekitar jalur yang dilalui kendaraan perusahaan.

Pemkab Murung Raya berharap hasil musyawarah dapat ditindaklanjuti dengan langkah konkret di lapangan. Dengan demikian, aktivitas operasional perusahaan tetap berjalan, namun dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat dapat diminimalkan. (Ang)