Wakil Ketua II DPRD Pulpis, H Arif Rahman Hakim
SB, PULANG PISAU – Masyarakat Kabupaten Pulang Pisau diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar. Cara tersebut dinilai berisiko memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terlebih saat cuaca panas dan kondisi sumber air terbatas.
Wakil Ketua II DPRD Pulang Pisau, H Arif Rahman Hakim, meminta warga memilih metode buka lahan tanpa bakar (BLTB).
“Jangan membuka lahan dengan cara membakar. Gunakan cara yang lebih aman agar tidak memicu karhutla,” kata Arif Rahman Hakim, belum lama ini.
Menurutnya, karhutla bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga berdampak langsung terhadap kesehatan dan perekonomian masyarakat.
“Dampaknya sangat berbahaya bagi kesehatan dan kelestarian alam,” tegasnya.
Arif yang merupakan legislator dari daerah pemilihan II, meliputi Kecamatan Maliku dan Pandih Batu, mengingatkan besarnya dampak karhutla yang terjadi pada 2015 dan 2019.
Saat itu, asap akibat kebakaran tidak hanya mengganggu kesehatan. Aktivitas penerbangan ikut terdampak, perekonomian terganggu, serta flora dan fauna turut terancam.
“Kita tentu tidak ingin kejadian seperti 2015 dan 2019 terulang kembali,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan kondisi lahan gambut di Pulang Pisau yang memiliki tantangan tersendiri ketika terjadi kebakaran. Cuaca panas dan minimnya sumber air dapat membuat proses pemadaman semakin sulit.
“Kalau sudah terbakar, apalagi di lahan gambut, pemadamannya tidak mudah. Karena itu, pencegahan harus menjadi prioritas,” katanya.
Arif menegaskan larangan membakar lahan juga telah diatur pemerintah. Masyarakat yang terbukti sengaja membakar lahan dapat berhadapan dengan proses hukum.
“Pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan. Kalau ada yang terbukti membakar lahan, tentu ada sanksi pidananya,” jelasnya.
Ia mengajak seluruh masyarakat, terutama warga yang akan membuka lahan, ikut menjaga lingkungan dan mematuhi aturan yang berlaku.
“Karhutla bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau petugas. Ini tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga lingkungan dari bahaya karhutla,” pungkas Arif. (sb/*)