Lewati ke konten utama
Pemkab Kapuas

Bupati Wiyatno Tinjau Perekaman Paspor Calon Jemaah Haji 2027 di MPP Kapuas

Redaksi 03-09-2026, 08:33 WIB 2 menit baca
Bupati Kapuas HM Wiyatno meninjau langsung proses perekaman paspor bagi calon jemaah haji Kabupaten Kapuas tahun 2027 di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kapuas, Jalan Jepang, Rabu (2/9/2026).FOTO: FADLI/SB
Bupati Kapuas HM Wiyatno meninjau langsung proses perekaman paspor bagi calon jemaah haji Kabupaten Kapuas tahun 2027 di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kapuas, Jalan Jepang, Rabu (2/9/2026).FOTO: FADLI/SB

SB, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui PMPTSP Kabupaten Kapuas dengan menggandeng Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palangka Raya melakukan proses perekaman paspor bagi calon jemaah haji Kabupaten Kapuas tahun 2027 di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kapuas, Jalan Jepang, pada Rabu (2/9/2026).

Kegiatan ditinjau langsung oleh Bupati Kapuas HM Wiyatno, hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas, perwakilan Kementerian Haji dan Umrah, serta Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kapuas.

Peninjauan dilakukan untuk memastikan proses perekaman paspor berjalan lancar sekaligus memberikan kemudahan kepada calon jemaah haji dalam memenuhi persyaratan administrasi keberangkatan.

Bupati Kapuas HM Wiyatno mengapresiasi langkah jemput bola jajaran Imigrasi Palangka Raya yang memberikan pelayanan langsung di Kabupaten Kapuas. Dengan demikian, calon jemaah haji tidak perlu datang ke Palangka Raya untuk melakukan perekaman paspor.

"Pelayanan tersebut diharapkan tidak berhenti pada kegiatan perekaman paspor calon jemaah haji. Ke depan, masyarakat Kapuas yang membutuhkan paspor untuk keperluan umrah maupun perjalanan ke luar negeri lainnya juga diharapkan dapat memperoleh pelayanan di daerah," ucap Bupati. 

"Jadi tidak hanya untuk jemaah haji. Masyarakat yang bukan jemaah haji pun bisa membuat paspor di Kabupaten Kapuas melalui pelayanan yang terpadu," lanjutnya.

Bupati berharap kerja sama antara Pemkab Kapuas dan pihak Imigrasi dapat terus berlanjut sehingga masyarakat memperoleh akses pelayanan yang lebih mudah tanpa harus bepergian ke luar daerah.

Sementara Kepala DPMPTSP Kabupaten Kapuas Teguh Yunianto mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk fasilitasi pemerintah daerah untuk membantu calon jemaah haji dalam memenuhi persyaratan administrasi.

Menurutnya, kehadiran layanan perekaman paspor di Kapuas memberikan kemudahan bagi masyarakat karena tidak perlu menempuh perjalanan ke Palangka Raya.

"Kami sudah mulai membuat konsep, mulai dari MoU dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, kemudian dilanjutkan dengan PKS secara teknis dengan Imigrasi. Mudah-mudahan akhir tahun ini sudah bisa berjalan,” jelasnya.

Dengan adanya layanan tersebut, pembuatan paspor nantinya diharapkan dapat melayani masyarakat secara lebih luas, tidak hanya untuk kepentingan haji, tetapi juga umrah maupun keperluan perjalanan ke luar negeri lainnya. (f4) 

 

 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard