seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Enam Bacalon DPD RI Penuhi Syarat Verfak KPU Kalteng

by Redaksi - Tanggal 03-03-2023,   jam 02:40:29
Rapat Pleno KPU Kalteng terkait rekapitulasi verifikasi faktual ke satu Bacalon anggota DPD RI Dapil Kalteng. Enam Bacalon dinyatakan memenuhi syarat. (FOTO:KPU) Rapat Pleno KPU Kalteng terkait rekapitulasi verifikasi faktual ke satu Bacalon anggota DPD RI Dapil Kalteng. Enam Bacalon dinyatakan memenuhi syarat. (FOTO:KPU)

SB, PALANGKA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menetapkan 6 Bakal Calon (Bacalon) yang memenuhi syarat pada verifikasi faktual (Verfak) pertama dari 11 bacalon, yang akan menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng.

Anggota KPU Kalteng Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Wawan Wiraatmaja mengatakan, verifikasi faktual ke satu dilakukan Rabu (1/3/2023) malam hingga Kamis (2/3/2023) dini hari. Sehingga hasil rekapitulasi tersebut belum mencapai final.

“Setelah verifikasi faktual pertama, maka jadwal selanjutnya yakni perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kedua yang dijadwalkan pada Kamis 2 Maret hingga Sabtu 11 Maret 2023,” ujarnya, Kamis (2/3/2023)

Berdasarkan data dari KPU Kalteng, 6 Bacalon anggota DPD yang memenuhi syarat yakni dua petahana anggota DPD RI Dapil Kalteng Agustin Teras Narang dengan jumlah proyeksi memenuhi syarat sebanyak 2.256 suara dan Habib Said Abdurrahman Albalghaits dengan jumlah proyeksi memenuhi syarat sebanyak 2.290 suara.

Kemudian Bupati Murung Raya, Perdie M Yoseph memenuhi syarat dengan jumlah proyeksi memenuhi syarat sebanyak dengan jumlah proyeksi memenuhi syarat sebanyak 2.537 suara.

Lalu tiga dari kaum muda, anak dari anggota DPR RI Dapil Kalteng Agustiar Sabran, Deden Wigustianto dengan dengan jumlah proyeksi memenuhi syarat sebanyak 2.800 suara, anak dari Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, Bella Brittani Bahat dengan jumlah proyeksi memenuhi syarat sebanyak 2.275 suara dan Habib Sayid Abi Nazar Alhabsy dengan dengan jumlah proyeksi memenuhi syarat sebanyak 2.149 suara.

Sementara lanjut wawan, yang masih belum memenuhi syarat yakni Wakil Bupati Seruyan Iswanti dengan jumlah proyeksi memenuhi syarat sebanyak 1.764, lalu Istri dari anggota DPD RI Dapil Kalteng Muhammad Rakhman, Erni Daryanti dengan jumlah proyeksi memenuhi syarat sebanyak 1.955 suara.

Kemudian istri dari Habib Abdurrahman Bahasyim, Siti Aseanti juga belum memenuhi syarat dengan jumlah proyeksi memenuhi syarat sebanyak 935 suara, serta Bekas Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Bambang Suryadi dengan jumlah proyeksi memenuhi syarat sebanyak 639 dan Amanto Surya Langka dengan jumlah proyeksi memenuhi syarat sebanyak 1.385 (mda/ok)