Rp760 Miliar Disiapkan untuk Karhutla, Kalteng Disebut Kebagian Rp40 Miliar
SB, PALANGKA RAYA – Pemerintah pusat menyiapkan anggaran sekitar Rp760 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tujuh provinsi. Kalimantan Tengah (Kalteng) disebut mendapat alokasi sekitar Rp40 miliar.
Dukungan anggaran tersebut menjadi angin segar di tengah karhutla yang masih terjadi di sejumlah wilayah Kalteng. Informasi yang beredar, dana Rp40 miliar itu bahkan telah ditransfer ke rekening Pemerintah Provinsi Kalteng.
Namun, Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, meminta pemerintah memastikan terlebih dahulu status dana tersebut. Ia mempertanyakan apakah Rp40 miliar yang disebut telah diterima Kalteng merupakan bagian dari anggaran Rp760 miliar yang disiapkan pemerintah pusat atau justru merupakan bantuan di luar anggaran tersebut.
“Apakah dana Rp40 miliar itu bagian dari Rp760 miliar yang akan dibagi ke tujuh provinsi, atau bantuan di luar dari dana Rp760 miliar? Ini peluang yang sangat luar biasa. Memang harus dimanfaatkan oleh pemerintah provinsi,” tegas Junaidi.
Menurutnya, berapa pun besaran dukungan yang diberikan pemerintah pusat, anggaran tersebut menjadi tambahan penting bagi Kalteng dalam menghadapi karhutla.
Junaidi mengatakan DPRD Kalteng menyambut positif kebijakan pemerintah pusat apabila informasi mengenai penyediaan anggaran tersebut benar. Terlebih, karhutla masih menjadi persoalan yang membutuhkan penanganan cepat dan dukungan anggaran yang memadai.
“Kita dari DPRD Kalteng menyambut positif dan memberikan apresiasi kalau memang yang disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri benar, bahwa pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran kurang lebih Rp760 miliar untuk penanganan karhutla dalam jangka pendek dan akan dibagi ke tujuh provinsi,” katanya, belum lama ini.
Junaidi meminta Pemprov Kalteng segera bergerak menyiapkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan. Menurutnya, jangan sampai persoalan administrasi maupun regulasi justru membuat dukungan anggaran tersebut terlambat dimanfaatkan.
Ia mendorong pemerintah daerah segera menyiapkan aturan apabila memang diperlukan sebagai dasar penggunaan anggaran.
“Kalau memang harus dibarengi dengan peraturan kepala daerah, segera dibuat. Kalau harus dipayungi dengan peraturan gubernur, segera dibuat. Yang penting bagaimana dana ini bisa cepat masuk ke rekening kita, kemudian kita manfaatkan untuk penanganan bencana karhutla yang sedang terjadi di wilayah Kalteng,” ujarnya.
Bagi Junaidi, kecepatan menjadi penting karena karhutla hingga kini belum menunjukkan kepastian kapan akan berakhir. Kondisi cuaca yang masih kering juga berpotensi membuat ancaman kebakaran berlangsung lebih lama.
Karena itu, ia mendorong dukungan anggaran dari pemerintah pusat maupun sumber pendanaan lainnya dapat segera dioptimalkan untuk memperkuat penanganan karhutla di Kalteng.
“Yang paling penting sekarang bagaimana dukungan anggaran tersebut bisa segera dimanfaatkan untuk penanganan karhutla yang masih terjadi,” pungkasnya. (sb/*)