BPK RI Periksa Penataan Ruang Kapuas, Pemkab Diminta Tindak Lanjuti Hasil Pemeriksaan
SB, KUALA KAPUAS — Wakil Bupati Kapuas Dodo menghadiri exit meeting pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait penyelenggaraan penataan ruang Kabupaten Kapuas di Aula Kantor Inspektorat Kabupaten Kapuas, Selasa (29/9/2026).
Pertemuan tersebut turut dihadiri Inspektur Kabupaten Kapuas Arnes Satyari Perwitajati, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta tim pemeriksa BPK RI.
Exit meeting merupakan bagian dari pemeriksaan pendahuluan kepatuhan penyelenggaraan penataan ruang dalam mendukung ketahanan energi, ketahanan pangan, dan prioritas nasional lainnya. Forum ini menjadi ruang penyampaian hasil sementara pemeriksaan sekaligus pembahasan catatan dan temuan selama proses pemeriksaan.
Inspektur Kapuas Arnes Satyari Perwitajati mengatakan Pemkab Kapuas masih menunggu tahapan pemeriksaan terinci yang dijadwalkan berlangsung sekitar satu bulan.
“Masih menunggu pemeriksaan terinci yang akan dilaksanakan kurang lebih satu bulan dari hari ini,” kata Arnes seusai rapat.
Menurut Arnes, pemeriksaan BPK tidak hanya mencakup Kabupaten Kapuas, tetapi juga melihat keterkaitan serta sinkronisasi tata ruang pada tingkat kabupaten, provinsi, hingga pemerintah pusat.
“Jadi bukan hanya Kapuas. Mereka melakukan sinkronisasi RTRW di tingkat kabupaten, provinsi, dan pusat,” ujarnya.
Dengan demikian, catatan yang dibahas dalam exit meeting belum dapat disebut sebagai hasil pemeriksaan akhir. Pemkab Kapuas bersama OPD terkait selanjutnya akan menyiapkan tindak lanjut sesuai hasil dan rekomendasi yang disampaikan BPK setelah seluruh tahapan pemeriksaan selesai.
Pemeriksaan BPK RI tersebut mencakup penyelenggaraan penataan ruang dalam mendukung ketahanan energi, ketahanan pangan, serta prioritas nasional lainnya untuk periode 2024 hingga 2026. (hms/f4)