Meski Hujan Terus Mengguyur, Bupati Kotim Perpanjang Darurat Karhutla hingga 15 November
SB, SAMPIT – Hujan yang terus mengguyur belum membuat Kotawaringin Timur (Kotim) aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim pun memperpanjang status tanggap darurat karhutla dan kekeringan selama 16 hari, mulai 31 Oktober hingga 15 November 2026.
Keputusan itu diambil setelah Bupati Kotim Halikinnor memimpin rapat evaluasi penanganan karhutla dan kekeringan, Kamis (29/10/2026). Pemkab menilai, hujan yang turun belum merata dan sejumlah wilayah masih membutuhkan pemadaman serta pendinginan.
“Walaupun hujan sudah turun, kita tidak boleh lengah. Kita masih harus memastikan kondisi di lapangan benar-benar aman, karena masih ada titik yang memerlukan penanganan,” tegas Halikinnor.
Ia menyebutkan, sejumlah wilayah yang masih menjadi perhatian di antaranya Mentaya Utara, Mentaya Hilir, Seranau, serta sebagian kawasan Baamang di Kota Sampit. Personel gabungan juga masih melakukan pemadaman di wilayah Mentaya Utara dan Natai Baru.
Menurut Halikinnor, menipisnya asap bukan berarti kebakaran sudah sepenuhnya padam. Bara api yang tersimpan di dalam tanah gambut bisa kembali menyala jika tidak dilakukan pendinginan secara menyeluruh.
“Di lokasi yang sudah tidak terlihat asap pun tetap kita periksa. Bisa saja masih ada bara di dalam tanah. Karena itu, patroli dan pendinginan harus terus dilakukan agar api tidak kembali menyala,” ujarnya.
Pemkab Kotim mengerahkan Satgas karhutla bersama TNI, Polri, dan unsur terkait untuk memperketat pengawasan. Camat juga diminta mengajak masyarakat menjaga lingkungan dan segera melapor jika menemukan tanda-tanda kebakaran.
Halikinnor turut mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, meskipun hujan mulai sering turun. Ia menegaskan, kewaspadaan harus tetap dijaga sampai seluruh titik rawan benar-benar aman dan potensi kebakaran dapat dikendalikan. (f1/sb)