Lewati ke konten utama
Palangka Raya

BPBD Palangka Raya Beberkan Rincian Banpres Rp10 Miliar, Terbesar untuk Peralatan dan BBM Karhutla

Redaksi 02-11-2026, 09:36 WIB 2 menit baca
Siaran pers yang berlangsung di Aula BPBD Kota Palangka Raya, Minggu (1/11/2026). (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
Siaran pers yang berlangsung di Aula BPBD Kota Palangka Raya, Minggu (1/11/2026). (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, PALANGKA RAYA - Bantuan presiden (Banpres) sebesar Rp10 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Palangka Raya mulai dirinci penggunaannya. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya mengalokasikan dana tersebut untuk berbagai kebutuhan, mulai dari pengadaan peralatan operasional, bahan bakar minyak (BBM), kebutuhan personel, hingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat terdampak.

Kepala BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi, mengungkapkan terdapat 16 item kebutuhan belanja yang dibiayai melalui Banpres 2026. Penggunaannya disusun berdasarkan kebutuhan penanganan di lapangan, termasuk mendukung aktivitas satgas dan pemenuhan sarana prasarana penanggulangan karhutla.

"Dana Rp10 miliar itu kita gunakan untuk 16 item kebutuhan belanja. Masing-masing sudah disesuaikan dengan kebutuhan penanganan karhutla," kata Hendrikus saat menyampaikan keterangan pers di Aula BPBD Kota Palangka Raya, Minggu (1/11/2026).

Dalam rincian tersebut, anggaran terbesar untuk kebutuhan operasional dan perlengkapan. Pembelian BBM mencapai Rp1,393 miliar, uang harian petugas Rp976,86 juta, serta makan dan minum aktivitas lapangan Rp460,38 juta. Selain itu, disiapkan Rp92,94 juta untuk barang pakai habis dan Rp168 juta untuk pembangunan sumur bor.

Sementara itu, pengadaan peralatan dan mesin mendapat alokasi sekitar Rp1,252 miliar. Ditambah belanja modal peralatan dan mesin sebesar Rp2,455 miliar. BPBD juga menyiapkan Rp18 juta untuk sewa kendaraan dan Rp180 juta untuk pemeliharaan kendaraan operasional satgas. Adapun bantuan bagi masyarakat terdampak karhutla dialokasikan Rp184,2 juta.

Perhatian terhadap personel di lapangan juga masuk dalam perencanaan belanja. Di antaranya kegiatan Kodi 1016/PLK dan Polresta Palangka Raya yang masing-masing mendapat Rp1 juta. Kemudian, pembayaran asuransi ketenagakerjaan bagi 117 relawan dialokasikan sebesar Rp2,948 juta.

Di sektor kesehatan, anggaran disiapkan untuk pengadaan bahan medis habis pakai (BMHP) dan obat-obatan sebesar Rp291,34 juta serta belanja modal alat kesehatan umum lainnya Rp59,33 juta. Sementara biaya pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan dialokasikan sebesar Rp462,47 juta.

Hendrikus menambahkan, pembiayaan penanganan karhutla tidak hanya bersumber dari Banpres. Pemko Palangka Raya sebelumnya telah menggelontorkan Belanja Tidak Terduga (BTT) sekitar Rp490 juta pada tahap pertama, Rp795 juta pada tahap kedua, serta mengajukan kembali sekitar Rp889 juta untuk tahap ketiga. Selain itu, sekitar Rp4 miliar juga dialokasikan melalui APBD perubahan.

"Dengan adanya Banpres ini, kebutuhan penanganan karhutla bisa semakin didukung. Namun, sebelumnya kita juga sudah menggunakan anggaran daerah untuk penanganan di lapangan," ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Riduan, memastikan masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan akibat paparan kabut asap, khususnya infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), dapat memperoleh pelayanan pengobatan secara gratis di seluruh puskesmas. Apabila kondisi pasien membutuhkan penanganan lebih lanjut, pihaknya telah menyiapkan mekanisme rujukan ke empat rumah sakit.

"Semua pasien yang datang ke puskesmas mendapatkan pelayanan. Kalau tidak tertangani di puskesmas, kita rujuk ke empat rumah sakit," tegasnya. (rk/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard