Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly menginstruksikan jajaranya terapkan pola hidup sederhana. (FOTO:ISTIMEWA)
SB, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menginstruksikan seluruh jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk menerapkan pola hidup sederhana, sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
Hal itu disampaikan dalam rilis tertulis yang diterima seputar borneo pada Jumat (17/03/2023) saat Penandatanganan Komitmen Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 dan silahturahmi keluarga besar Kemenkumham menyambut Ramadan 1444 H di Graha Pengayoman, Jakarta, Kamis (16/3/2023).
"Perlu saya ulangi dan tegaskan kembali atensi Bapak Presiden kepada kita semua jajaran Kemenkumham, bahwa perilaku kita tidak boleh jemawa, pamer kekuasaan, pamer kekayaan, dan tidak boleh hedon. Serta wujudkan birokrasi Kemenkumham yang melayani," ucapnya.
Yasonna meminta seluruh jajaran agar dapat mengimplementasikannya secara nyata dalam kehidupan sehari-hari, baik secara langsung maupun di media sosial. Menempatkan diri dengan pola hidup yang sederhana, baik di lingkungan internal maupun eksternal.
Ia berharap sikap rendah hati, humanis, dan simpatik untuk lebih dikedepankan. "Tidak boleh menunjukkan/memamerkan barang mewah dalam kehidupan seharihari, baik di lingkungan kerja, area pelayanan publik, lingkungan sosial, dan media sosial. Tidak mengunggah foto dan video di media sosial yang menunjukkan gaya hidup mewah dan berlebihan," tambahnya.
Ia berpesan kepada seluruh insan Kemenkumham agar dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan amanah, profesional, dan akuntabel. Tidak boleh bersikap sewenang-wenang dan arogan dalam bertindak, serta merasa menjadi diri yang paling hebat dan berkuasa penuh. (mda/ok)