Menteri ATR/BPN RI, Hadi Tjahjanto saat menyampaikan pemaparan tentang mafia tanah di Kalteng. (FOTO:ISTIMEWA)
SB, PALANGKA RAYA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto mengultimatum kepada para oknum mafia tanah yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Dan dirinya juga menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Polda Kalteng dalam mengungkap kasus mafia tanah. Hal ini disampaikan langsung saat konferensi pers di Polda Kalteng, Jumat (24/3/2023) pagi.
Hadi Tjahjanto mengatakan, bahwa atas perintah dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo tidak ada ampun oknum mafia tanah, sehingga menindak tegas serta konsistensi dalam memerangi kasus mafia tanah di Indonedia, khususnya di Kalimantan Tengah.
"Akan saya gebuk dan tidak ada ampun, ini adalah bukti keseriusan dalam pemberantasan mafia tanah," kata Hadi Tjahjanto.
Lebih lanjut Hadi mengungkapkan, bahwa dalam keberhasilan dalam penanganan kasus mafia tanah dengan tersangka atas nama Madi Goening Sius dengan modus penyerobotan tanah milik Pemerintah Provinsi dan masyarakat menggunakan surat palsu vaklaring sudah di erahkan ke kejaksaan.
Dan katanya, ia juga langsung mengintruksikan kepada Kepala ATR/BPN Provinsi Kalteng agar segera menuntaskan permasalah tersebut. Dimana tanah yang diserobot itu telah terbit 3.080 sertifikat tanah masyarakat dan 37 sertifikat di antaranya merupakan aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
"Saya secara pribadi sangat mengaprasisi atas keseriusan Polda Kalteng dalam mengungkap kasus mafia tanah ini, karena sudah menyelamatkan asset negara," ungkapnya.
Menurutnya, adanya mafia tanah ini sangat merugikan dan meresahkan bagi masyarakat, maka dari itu dalam memberantas mafia tanah untuk selalu berkolaborasi baik dari Kanwil BPN,Polda, TNI, Kejaksaan dan Pemerintah Provinsi.
“Kedepan kami terus bersinergi dan berkolaborasi untuk memberantas mafia tanah, siapa pun yang terlibat akan kita gebuk,” tukasnya.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto, Gubernur Sugianto Sabran dan Kejati Kalteng Phator Rahman serta seluruh pejabat utama Polda setempat. (ab/sb)