Lewati ke konten utama
DPRD Palangka Raya

Bersinergi Cegah Kasus Bullying pada Anak

Redaksi 31-03-2023, 08:58 WIB 1 menit baca
Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Norhaini. (FOTO:ISTIMEWA)
Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Norhaini. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA - Ketua Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Kota Palangka Raya, Norhaini, mengaku prihatin masih adanya kasus perundungan terhadap anak didik. Karena itu sudah menjadi tugas bersama untuk melakukan pencegahan agar hal serupa tak terjadi.

“Kasus perundungan ini tentu akan mengakibatkan kesengsaraan dan penderitaan kepada anak. Baik secara fisik, maupun psikologis. Jadi sangat diperlukan pendampingan dan pemulihan mental,” ungkap Norhaini, Kamis (30/03/2023) di Palangka Raya.

Norhaini Anggota DPRD Palangka Raya yang tergabung dalam komisi C ini mengatakan, sebagai salah satu upaya pencegahan dini terjadinya perundungan di sekolah, adalah perlunya berkesinambungan dengan memberikan penguatan edukasi dan sosialisasi yang bisa dilakukan oleh banyak pihak.

"Edukasi dan sosialisasi tersebut bisa tentang penguatan hak dan kewajiban anak, penguatan ilmu agama, penguatan karakter dan lain-lain. “Saya rasa edukasi dan sosialisasi ini perlu dimasifkan lagi oleh banyak pihak,”cetusnya.

Adanya Kasus Bullying yang terjadi perlu adanya pendampingan dan pemulihan mental atas kasus bullying terhadap anak didik dan tentunya harus dijalankan dengan cara yang dinamis, serta memerlukan perlakuan khusus, mengingat kasus itu menimpa pada anak kategori usia dini.

“Semuanya harus bersinergi untuk mengawal dan menyelesaikan kasus bullying ini. Mulai dari dinas pendidikan, dinas pemberdayaan perempuan dan anak, kepala sekolah, guru hingga orang tua,” ujarnya menambahkan.

Ia menambahkan, yang tak kalah penting perlu diperhatikan adalah bagaimana pengawasan melekat dilakukan oleh pihak sekolah terhadap segala aktivitas peserta didik. (mda/ok)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard