Lewati ke konten utama
DPRD Palangka Raya

Kasus Perundungan Diharapkan Tak Ada Lagi di Kota Palangka Raya

Redaksi 03-04-2023, 01:36 WIB 1 menit baca
Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf. (FOTO:YUDHA)
Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf. (FOTO:YUDHA)

SB, PALANGKA RAYA – Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya, Wahid Yusuf mengaku sangat prihatin, atas adanya tindakan kasus perundungan yang menimpa anak didik di sekolah. Dia berharap kejadian tidak terulang lagi.

"Terlebih Kota Palangka Raya sudah mencapai penghargaan sebagai kota layak anak dengan meraih predikat Madya pada 2022.Tentunya jangan sampai ada kasus perundungan," tuturnya, Senin (03/04/2023) di Palangka Raya.

Legislator dari Fraksi Golkar ini menegaskan, jangan sampai terjadi lagi perundungan di satuan pendidikan atau sekolah di Kota Palangka Raya, karena dampak buruknya sangat luar biasa. Bahkan berkaca dari pemberitaan di sejumlah media massa, akibat perundungan ini sampai memakan korban jiwa.

Sementara itu terkait dengan dugaan perundungan yang yang terjadi di salah satu SD di Palangka Raya hingga orang tua korban membuat pelaporan ke aparat penegak hukum, Wahid enggan menanggapinya lebih jauh.

Namun Wahid menyarankan lebih baik  diberikan pembinaan, pengertian dan penjelasan saja, bahwa tindakan perundungan tidak dibenarkan karena dampaknya menjadi sangat besar. (mda/ok)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard