Legislator Ini Prihatin Tenaga Honorer Tak Dapat THR
SB, PALANGKA RAYA – Hari Raya Idul Fitri 1444 H. hanya tinggal menghitung hari saja, para pekerja pun semangat karena nantinya akan ada uang Tunjangan Hari Raya (THR) dari perusahaan tempatnya bekerja, namun tidak bagi pekerja honorer yang bekerja di pemerintahan.
Hal ini membuat Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf mengaku prihatin, atas keputusan pemerintah karena tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi tenaga Honorer.
Ungkapan ini disampaikan Wahid menyikapi pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas tentang penyaluran THR bagi PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Menurut Wahid Yusuf, pemerintah seharusnya mengedepankan rasa keadilan. Mengingat aturan terkait THR telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2023 yang diteken oleh Presiden Jokowi pada tanggal 29 Maret 2023.
“Apabila kita timbang dengan rasa keadilan, kebijakan bertentangan dengan rasa keadilan. Bagaimana pun para honorer telah mengabdi dan sudah seharusnya juga mendapat THR,” katanya, Selasa (04/04/2023).
Menurutnya, pemerintah seharusnya mempertimbangkan kondisi ekonomi para honorer.
“Karena, masih banyaknya honorer yang hidup dengan kondisi ekonomi serba pas-pasan, bahkan kekurangan,” tuturnya. (mda/ok)